JATIMPOS.CO/TUBAN - Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro mengajak kepada seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten Tuban untuk menggali terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Pasalnya pendapatan yang satu ini masih dinilai belum besar karena berada dikisaran Rp700-an miliar.
Hal ini ia kemukakan bahwa pendapatan dari sektor tersebut dapat digunakan untuk mengoptimalkan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta meningkatkan pembiayaan dari berbagai program pembangunan.
Ia menyebut jika PAD tinggi dapat mempercepat kemandirian fiskal daerah dari pemerintah pusat. Secara gamblang Politikus Golkar ini mengurai dari pendapatan daerah yang tinggi dapat dialokasikan untuk membiayai fasilitas publik, belanja pegawai, operasional layanan pemerintah.
“DPRD selalu mendorong kepada pemerintah daerah untuk mencari terobosan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata Sugiantoro.
Anggota dewan dari Partai Golkar ini mengajak agar seluruh element yang terkait dan terikat di pemerintah daerah memetakan sumber dan potensi pendapatan daerah. Ia menyadari tentu tak mudah, namun satu hal yang ditekankan adalah inovasi dan kolaborasi menjadi modal untuk mencapai pada tujuan tersebut.
“Sumber pendapatan asli daerah yang sudah berjalan tentu selalu mendapat pendampingan dan pengawasan, akan tetapi jangan kemudian mandek pada sektor-sektor itu saja, melainkan diperlukan imajinasi untuk lebih ditingkatkan lagi,” kata Sugiantoro.
Lebih lanjut, pria kelahiran asal Kabupaten Lamongan ini berhitung bahwa di era modern, banyak pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan penerimaan PAD melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi guna menekan tingkat kebocoran anggaran.
Selain itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui berbagai kemudahan layanan, seperti inovasi administrasi di kantor Samsat setempat.
Dari perspektif keuntungan, tingginya realisasi PAD menunjukkan kemandirian suatu daerah dalam membiayai program pembangunan tanpa bergantung penuh pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dana yang terkumpul ini sepenuhnya digunakan untuk kepentingan publik, termasuk perbaikan fasilitas kesehatan, pemeliharaan jalan, penyediaan sarana pendidikan, hingga pemberian subsidi bagi sektor UMKM.
Selain satu hal tersebut, ia juga menyoroti tentang sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang terjadi setiap tahunnya. Tercatat tahun anggaran 2025 angka Silpa masih berada di angka Rp485,69 miliar. DPRD mendesak eksekutif agar angka SILPA tersebut dapat dikelola lebih produktif ke depannya.
Walaupun berfungsi sebagai bantalan kas, tingginya angka SiLPA mengindikasikan rendahnya serapan anggaran atau ketidakefektifan pemerintah daerah dalam mengeksekusi program belanja infrastruktur dan pelayanan publik.
"Tugas kami di legislatif adalah menjalankan check and balance secara konsisten. Fokus kami jelas, sektor-sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus dapat terlaksana dengan kualitas yang maksimal," ujar Sugiantoro. (min)