JATIMPOS.CO/TUBAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini ditegaskan dalam Berita Acara di Rapat Paripurna pada Rabu (8/7/2026) di Gedung DPRD Lantai II Ruang Rapat Paripurna.

Keputusan ini mengunci Raperda tersebut menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang disepakati dalam agenda rapat paripurna tentang Kesimpulan Banggar dan Pendapat Akhir Fraksi DPRD.

Dari keterangan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, dikatakan bahwa persetujuan tersebut didasari oleh keinginan kuat legislatif agar setiap sen anggaran daerah memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Politikus Golkar ini menyebut setiap fraksi memberikan sejumlah masukan dan catatan kritis selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

"Tugas kami di legislatif adalah menjalankan check and balance secara konsisten. Fokus kami jelas, sektor-sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus dapat terlaksana dengan kualitas yang maksimal," ujar Sugiantoro.

Selain menyoroti sektor prioritas, Sugiantoro menekankan pentingnya respons Pemkab Tuban terhadap sisa anggaran atau SILPA tahun 2025 yang mencapai Rp485,69 miliar. DPRD mendesak eksekutif agar angka SILPA tersebut dapat dikelola lebih produktif ke depannya.

"Kami mendorong pemerintah daerah agar melakukan upaya maksimal dalam optimalisasi SILPA serta terus mencari terobosan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rekomendasi yang kami berikan melalui pandangan akhir fraksi-fraksi harus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tahun 2026 maupun perencanaan di 2027 mendatang," tegasnya.

Sugiantoro melanjutkan, DPRD Kabupaten Tuban tetap mengapresiasi sinergi yang terbangun dengan pihak eksekutif, terutama dengan diraihnya kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemkab Tuban atas laporan keuangan tahun 2025.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dalam rapat tersebut memaparkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,29 triliun dengan realisasi belanja sebesar Rp3,11 triliun. Angka tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp187,9 miliar, dengan total SILPA tercatat di angka Rp485,69 miliar. 

Bupati Lindra menjelaskan, nominal SILPA tersebut dipengaruhi oleh dinamika kebijakan, termasuk batalnya rencana peningkatan penghasilan ASN dan efisiensi anggaran dari hasil lelang kegiatan.

"Masukan dan kritik dari teman-teman DPRD sangat berharga bagi kami. Ini adalah bahan evaluasi agar perencanaan di tahun 2027 serta perubahan anggaran di tahun 2026 nanti bisa lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada masyarakat," ujar Lindra. (min)