JATIMPOS.CO/BONDOWSO. Operasi pencarian dua pendaki yang dilaporkan hilang di kawasan Bukit Piramid, Desa Tegal Tengah, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, berakhir duka. Tim SAR gabungan menemukan kedua korban dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Punggung Naga, pada kedalaman sekitar 60 meter pada Selasa (4/8/).
Korban ditemukan dengan jarak sekitar lima meter satu sama lain. Kedua korban diketahui bernama Maliya Finda (51), warga Surabaya, dan Irfan Nasrul Laili (34), seorang pemandu pendakian (guide) asal Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.
Peristiwa tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap aspek keselamatan di jalur pendakian Bukit Piramid yang selama ini dikenal memiliki medan ekstrem dan berisiko tinggi. Sejumlah pihak menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kawasan wisata tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyatakan bahwa jalur pendakian Bukit Piramid seharusnya ditutup sementara hingga sistem pengelolaan keselamatan benar-benar disiapkan.
Menurut Sinung, penutupan sementara bukan dimaksudkan untuk mematikan potensi wisata, melainkan memberi ruang bagi pemerintah untuk membangun sistem pendakian yang lebih aman dan profesional.
" Yang pertama harus dilakukan adalah menutup sementara dan melarang pendakian. Setelah itu pemerintah desa, kecamatan, kabupaten bersama Dinas Pariwisata harus menyiapkan sistem yang benar," ujarnya Sinung yang juga Ketua DPC PDIP Bondowoso, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah perlu menyeleksi pemuda setempat untuk mengikuti pelatihan di organisasi pencinta alam profesional, seperti Wanadri dan lembaga sejenis, hingga memperoleh sertifikasi sebagai pemandu pendakian. Dengan demikian, para guide tidak hanya mampu memandu wisatawan, tetapi juga memiliki kemampuan melakukan pertolongan pertama saat kondisi darurat.
Sinung menegaskan, setelah sumber daya manusia tersebut siap, jalur pendakian dapat dibuka kembali dengan aturan baru, yakni setiap pendaki wajib didampingi guide yang telah terlatih dan bersertifikat.
Selain itu, menurutnya pemerintah desa dapat mengembangkan fasilitas penunjang seperti penyewaan tenda dan camping ground agar Bukit Piramid berkembang sebagai destinasi ekowisata premium, bukan wisata massal.
" Kalau konsep ini dijalankan, semua pihak akan diuntungkan. Wisatawan mendapatkan rasa aman, pemerintah desa memperoleh pendapatan, pemerintah kabupaten mendapat PAD, bahkan jika bekerja sama dengan Perhutani maka semua bisa sama-sama memperoleh manfaat," katanya.
Sinung menilai Bukit Piramid memiliki daya tarik alam yang sangat besar sehingga harus dikelola secara profesional. Medan yang ekstrem justru menjadi nilai jual tersendiri, namun hanya layak dilalui oleh pendaki yang didampingi tenaga profesional.
Ia mengungkapkan bahwa usulan tersebut sebenarnya telah disampaikannya sejak insiden pendaki sebelumnya yang menimpa almarhum Thorik. Saat itu, kata dia, sejumlah komunitas SAR juga menyatakan dukungan terhadap konsep pengelolaan pendakian berbasis keselamatan tersebut.
" Sudah beberapa kali saya sampaikan. Program ini sebenarnya low cost, tidak membutuhkan biaya besar. Banyak pihak yang bisa diajak bekerja sama untuk melatih pemuda setempat menjadi guide profesional. Tinggal ada niat atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, Sinung mengingatkan bahwa tren mendaki gunung saat ini semakin diminati berbagai kalangan. Karena itu, larangan semata tanpa diikuti pembenahan tata kelola dinilai tidak akan efektif mencegah pendaki masuk secara diam-diam.
" Kalau hanya ditutup tanpa solusi, orang tetap akan mencari celah untuk naik. Karena itu penutupan harus bersifat sementara sambil menyiapkan SDM, aturan, dan fasilitas. Setelah semuanya siap, baru dibuka kembali dengan standar keselamatan yang jelas," katanya.
Ia berharap tragedi yang menewaskan dua pendaki tersebut menjadi yang terakhir terjadi di Bukit Piramid. Menurut Sinung, potensi wisata alam Bondowoso seharusnya dapat dikembangkan sebagai destinasi yang aman, nyaman, sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa maupun meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengunjung.(Eko)