JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN — Program PASS Temenan Junior: Road to School di SDN Kebonsari, Kota Pasuruan, mengajak siswa membangun pertemanan sehat, menghargai perbedaan, dan mencegah perundungan sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan KH Wachid Hasyim Nomor 190, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Selasa (27/10/2026), mendukung penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) melalui penguatan kepedulian dan sikap saling menghormati.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Siti Rochana, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat aman bagi siswa untuk belajar dan berinteraksi tanpa takut mengalami perundungan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar, bermain, serta berinteraksi tanpa rasa takut terhadap perundungan,” ujar Siti.

Ia menambahkan, pencegahan perundungan perlu dilakukan secara konsisten dengan membiasakan perilaku positif dan melibatkan seluruh warga sekolah.

“Anak perlu dibiasakan peduli terhadap sesama, menghargai perbedaan, dan berani melaporkan tindakan perundungan agar dapat segera ditangani,” katanya.

Dari sisi kesehatan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Ika Anggaraini, mengingatkan bahwa perundungan dapat mengganggu kesehatan mental, menurunkan kepercayaan diri, serta menghambat konsentrasi belajar anak.

“Dampak perundungan tidak boleh dianggap sepele karena anak bisa mengalami tekanan psikologis yang memengaruhi aktivitas dan proses belajarnya. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan sejak dini,” ujar Ika.

Ia meminta orang tua dan guru mewaspadai perubahan perilaku anak, seperti menarik diri dari pergaulan, takut berangkat sekolah, atau terlihat cemas. Komunikasi terbuka diperlukan agar anak merasa aman untuk bercerita.

“Anak perlu diajak berkomunikasi dengan tenang dan tidak menghakimi. Jika diperlukan, orang tua dapat mencari bantuan tenaga profesional agar anak memperoleh pendampingan sesuai kebutuhannya,” tambahnya.

Pengawas SD Kecamatan Panggungrejo, Abdul Muiid Alek Sugiarto, menekankan pentingnya pengawasan dan komunikasi terbuka. Menurutnya, guru perlu mengenali indikasi perundungan sejak dini dan menindaklanjuti laporan dengan mengutamakan keselamatan anak.

Program PASS Temenan Junior diharapkan diterapkan dalam keseharian siswa, mulai dari tidak mengejek, menghargai perbedaan, hingga membantu teman yang mengalami kesulitan.

Psikolog anak Budi Pranoto menegaskan bahwa korban perundungan membutuhkan dukungan emosional dan pendampingan yang tepat. Sementara itu, anak yang melakukan perundungan perlu dibina agar memahami dampak perilakunya.

“Anak perlu merasa aman untuk bercerita tanpa takut disalahkan. Orang tua dan guru harus mendengarkan, memahami kondisi anak, serta membantu mencari solusi,” ujar Budi.

Menurutnya, penanganan perundungan harus melindungi korban sekaligus membina anak yang melakukan perundungan untuk mencegah kejadian serupa terulang. (shl)