JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Madiun terhadap perjuangan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk mendapatkan pengakuan dan status profesi yang setara. Menurut dia, perjuangan tersebut masih membutuhkan proses, tetapi pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan melalui insentif dan peningkatan kualifikasi pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan Hari Wuryanto saat menghadiri peringatan HUT ke-21 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) di Halaman Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, Sabtu (5/9/2026).

Hari Wur mengatakan pengakuan PAUD selama satu tahun dalam program wajib belajar 13 tahun menjadi salah satu langkah awal. Namun, dia berharap ke depan status pendidik PAUD, khususnya nonformal, mendapat pengakuan yang lebih kuat sehingga memiliki perlindungan secara administratif dan profesi.

"PAUD sudah diakui untuk satu tahun. Mudah-mudahan ke depannya lebih dari ini. Karena memang butuh proses supaya kita juga secara administrasi terlindungi," ujar Hari Wur, panggilan akrab Bupati Madiun.

Menurutnya, perjuangan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab HIMPAUDI. Pemerintah daerah juga harus hadir untuk mendukung para pendidik yang selama ini menjadi bagian penting dalam membangun fondasi pendidikan anak.

"Kami selalu supporting dengan teman-teman guru, termasuk insentif. Meskipun tidak seperti yang diharapkan, tapi selalu kita tingkatkan setiap tahun," katanya.

Bupati Madiun dan Bunda Paud Kabupaten Madiun melepas balon udara menandai HUT HIMPAUDI ke-21, Sabtu (5/9/2026).

Selain insentif, Pemkab Madiun mendorong peningkatan kompetensi guru PAUD melalui beasiswa dan kerja sama dengan perguruan tinggi. Guru yang masih berijazah SMA didorong melanjutkan pendidikan hingga jenjang D4 atau S1.

"Kami ingin membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas panjenengan melalui dunia pendidikan. Yang masih berijazah SMA, insyaallah bersama-sama kita bantu agar bisa menempuh jenjang S1 atau setidaknya D4," ujarnya.

Ketua PP HIMPAUDI Betti Nuraini menilai persoalan kesejahteraan masih menjadi tantangan serius bagi guru PAUD nonformal. Berdasarkan data HIMPAUDI, sekitar 70 persen dari 220.000 guru PAUD nonformal di Indonesia memiliki rata-rata penghasilan sekitar Rp250.000 per bulan. Sebagian lainnya bahkan hanya menerima Rp50.000-Rp200.000 atau tidak menerima honor.

Karena itu, HIMPAUDI terus mendorong pengakuan guru Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Taman Penitipan Anak (TPA) sebagai guru secara resmi. Pengakuan tersebut dinilai penting untuk membuka akses terhadap Pendidikan Profesi Guru (PPG), beasiswa S1/D4, serta berbagai program pemerintah.

Ketua PW HIMPAUDI Jawa Timur Galih Waskito mengatakan perjuangan organisasi saat ini berfokus pada tiga hal, yakni kesetaraan status, kesejahteraan, serta perlindungan dan jaminan kerja bagi pendidik PAUD. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Madiun terhadap guru PAUD.

Peringatan HUT ke-21 HIMPAUDI yang mengusung tema "Nyalakan Asa, Wujudkan Pengakuan dan Kesetaraan Guru PAUD" itu diikuti sekitar 1.038 peserta dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Selain peringatan HUT, kegiatan diisi workshop, penguatan organisasi, serta silaturahmi pengurus HIMPAUDI se-Jawa Timur.

Hari Wur mengajak HIMPAUDI dan pemerintah daerah memperkuat sinergi agar perjuangan pengakuan dan kesetaraan guru PAUD dapat terus dikawal. "Panjenengan tidak bisa berjalan sendiri, dan kami pun demikian. Mari kita berjuang bersama-sama untuk memajukan pendidikan anak usia dini dan mewujudkan kesetaraan bagi para pendidik," pungkasnya. (Adv/jum).