JATIMPOS.CO/TUBAN – Pengelolaan Dana Desa (DD) harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin. Penggunaan anggaran juga harus berorientasi pada kebutuhan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, dalam Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Lynn Hotel Tuban, Jumat (4/9/2026).

Dalam kesempatannya, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib mengatakan, sosialisasi menjadi forum untuk memperkuat pemahaman pemerintah desa sekaligus bertukar informasi mengenai tata kelola Dana Desa. Menurutnya, pengelolaan DD tidak sebatas memenuhi aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, tetapi harus memastikan anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin. Ini penting agar setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan, perencanaan dan pemanfaatan Dana Desa harus disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat di masing-masing desa. Program pembangunan juga perlu diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar pembangunan desa berjalan searah dan saling mendukung.

“Keberhasilan pengelolaan Dana Desa tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan Dana Desa tidak boleh dipandang hanya sebagai anggaran yang harus dihabiskan, melainkan instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memberdayakan masyarakat, menggerakkan perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan.

“Desa bukan sekadar titik di peta. Desa adalah tempat di mana pembangunan menemukan maknanya; tempat di mana kebijakan harus benar-benar hadir menjadi manfaat dan kesejahteraan,” kata Bupati.

Menurutnya, membangun Kabupaten Tuban tidak terlepas dari pembangunan desa. Desa menjadi ruang utama masyarakat menjalani kehidupan, mengembangkan usaha, serta mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi.

Kegiatan tersebut selain dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, juga hadir Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Hj. Anna Mu'awanah, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Tuban. (min)