JATIMPOS.CO/JAKARTA — Kementerian PPN/Bappenas menggandeng Dewan Pers untuk memperkuat peran media massa sebagai mitra strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Peran Pers dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Program/Kegiatan Prioritas Nasional pada RPJMN 2025-2029 oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, kolaborasi pemerintah dan pers harus dibangun dengan semangat tumbuh bersama tanpa mengurangi kemerdekaan serta independensi pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
"Kami berharap pers tumbuh bersama-sama dan menjadi cahaya cita-cita pembangunan Indonesia. Karena itu, kami berharap pers dapat menjadi mitra bagi pembangunan Indonesia," kata Rachmat.
Penguatan pers tersebut merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, khususnya Prioritas Nasional 1. Salah satu kegiatan prioritasnya adalah penguatan pers dan media massa yang bertanggung jawab, edukatif, jujur, objektif, dan sehat industri atau BEJO’S.
Program tersebut mencakup tiga proyek prioritas, yakni peningkatan kapasitas lembaga pers, peningkatan kompetensi dan etika insan pers, serta penyehatan media arus utama.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, perubahan lanskap informasi membuat industri pers menghadapi tantangan semakin kompleks. Media konvensional kini harus berhadapan dengan platform digital, media sosial, kreator konten, hingga algoritma, sementara misinformasi dan disinformasi terus berkembang.
"Di tengah dunia dengan informasi yang semakin melimpah, informasi yang dapat dipercaya justru semakin berharga. Karena itu, masa depan pers dunia tidak cukup hanya dibicarakan dalam konteks freedom of the press, tetapi juga sustainability of credible journalism," ujar Febrian.
Menurut Febrian, pers memiliki posisi penting sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Selain membantu publik memahami kebijakan pembangunan, pers juga berperan membawa aspirasi masyarakat ke dalam proses perumusan kebijakan.
Bappenas saat ini juga menyusun Rancangan Desain Policy Sandbox Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memetakan kebutuhan media lokal, mengidentifikasi praktik baik dan model kolaborasi, serta menghasilkan rekomendasi penguatan ekosistem pers yang dapat diterapkan di daerah lain.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, pers harus bekerja lebih cerdas dan strategis di tengah berkembangnya ruang publik digital. Pers dinilai memiliki tanggung jawab menjaga ruang publik tetap sehat melalui informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pers yang sehat sekaligus memastikan agenda pembangunan nasional tersampaikan secara akurat dan mudah dipahami masyarakat. Sinergi pemerintah dan pers juga diharapkan dapat memperluas partisipasi publik, memperkuat kualitas informasi di ruang publik, serta memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi turut terlibat dalam mengawal dan memberikan masukan terhadap pelaksanaannya.
Sebagai tindak lanjut, Deputi Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Erwin Dimas menyampaikan akan disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur ruang lingkup kolaborasi lintas sektor secara lebih spesifik. (jum).