Suami Istri Kompak Jadi Mucikari Prostitusi Online
JATIMPOS.CO/GRESIK - Polres Gresik berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan pasangan suami istri sebagai mucikari. Tersangka BS (suami) dan AS (istri) memanfaatkan media sosial WhatsApp (WA) untuk melakukan transaksi.