Sumringah, Ribuan Buruh di Jombang Dapat BLT sebesar Rp 1,2 Juta dari Dana Cukai
JATIMPOS.CO/JOMBANG - Ribuan buruh tani tembakau, buruh cengkeh, hingga pekerja pabrik rokok di Kabupaten Jombang sumringah, mereka menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyaluran bantuan dilakukan selama dua hari, yakni pada Kamis–Jumat, 9–10 Oktober 2025.
