JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER – Tim Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait sanitasi lingkungan dan prosedur operasional saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada tiga fasilitas dapur Satuan Pelayanan Pemberian Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Kencong, Senin (8/06/2026).

Dalam inspeksi tersebut, petugas mendapati kelalaian pihak pengelola yang berpotensi memengaruhi kualitas dan higienitas layanan gizi. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, ketiga fasilitas dapur tersebut belum memenuhi standar kelayakan operasional yang diwajibkan.

Inspeksi pertama, tim yang dibarengi okeh Muspika Kecamatan Kencong, mendatangi Dapur SPPG Cakru, Kemudian SPPG Kencong 01 jalan Krakatau, dan berakhir di SPPG Kencong 3, jalan Argopuro Desa Kencong Kecamatan Kencong Kabupaten Jember.

Camat Kencong Ronny Arvianto, mengatakan bahwa fasilitas pengolahan makanan untuk program pemenuhan gizi harus benar-benar mematuhi standar kesehatan yang ketat.

"Kami sangat menyayangkan kondisi di lapangan. Fasilitas SPPG seharusnya terjamin kebersihannya karena ini berkaitan langsung dengan makanan yang akan dikonsumsi masyarakat. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak pengelola dan instansi terkait untuk memberikan teguran keras," tegas Ronny.

Ronny juga menghimbau agar pihak pengelola SPPG segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. 

"Harus ada perbaikan secepatnya, terutama terkait penanganan limbah, pembuangan sampah yang memicu bau, serta perbaikan SOP. Tidak boleh ada kompromi soal kesehatan lingkungan," ulasnya.

Sementara itu, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Tri Darmawan, mengapresiasi langkah pengelola SPPG yang telah berupaya memenuhi berbagai persyaratan teknis dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

“Kami mengapresiasi upaya pengelola SPPG dalam melengkapi dokumen teknis seperti hasil uji laboratorium dan uji pangan. Namun, kami menekankan pentingnya percepatan penyelesaian perizinan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dan IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan), serta tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil monitoring sebelumnya,” ujar Tri Darmawan.

Menurutnya, kelengkapan administrasi dan pemenuhan standar kesehatan lingkungan merupakan bagian penting dalam menjamin keamanan pangan yang disajikan kepada para penerima manfaat.

“Hal ini diperlukan untuk memastikan seluruh aspek keamanan pangan, higiene sanitasi, dan kesehatan lingkungan di SPPG benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara aman, sehat, dan berkualitas,” tegasnya.

Seluruh hasil supervisi dan temuan lapangan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Satgas MBG Kabupaten Jember untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi. Pemerintah berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sehingga kualitas pelayanan, keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga.

Melalui pengawasan rutin yang dilakukan Satgas Tim 12 bersama Muspika Kencong, diharapkan seluruh SPPG dapat terus berbenah dan memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan demi mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis yang aman, sehat, dan berkelanjutan. (Ari)