JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Dinas Sosial Kabupaten Jember berhasil mengevakuasi seorang pemuda Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember bernama MVA (23). MVA dipasung oleh pihak keluarganya sendiri karena mengalami gangguan jiwa (ODGJ).

Berkat pendekatan persuasif dan penyadaran dari Dinas Sosial kepada pihak keluarga, MVA akhirnya bisa dibawa untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik.

Kepala UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial Kabupaten Jember, Roni Efendi, mengungkapkan bahwa kondisi kejiwaan MVA mulai berubah drastis sejak tahun 2018. Hal itu dipicu oleh kecelakaan lalu lintas yang dialaminya saat masih duduk di bangku SMP.

"Informasi dari keluarga, kejadiannya sejak 2018 saat masih SMP. Dia mengalami kecelakaan sepeda motor 'adu banteng' dan benturannya mengenai kepala," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (09/04/2026).

Selanjutnya kata dia, sebelum mengalami kecelakaan, MVA sering mengonsumsi obat-obatan jenis Dextromethorphan bersama rekan-rekannya untuk mendapatkan efek halusinasi. Kombinasi antara kecanduan obat dan benturan keras di kepala saat kecelakaan diduga menjadi pemicu utama kerusakan saraf otak yang dialaminya.

"Setelah kecelakaan dan benturan kepala itu, sepertinya ada bagian otak yang makin gak singkron. Kondisinya berubah total. Sejak 2023 sebenarnya sudah diobati secara rutin di Puskesmas terdekat,"ujarnya.

Roni menjelaskan, dalam dua bulan terakhir. MVA menolak untuk mengonsumsi obat dari Puskesmas. Akibatnya, emosinya menjadi tidak stabil sehingga membahayakan orang-orang di sekitarnya.

"Sebenarnya pemasungan ini baru beberapa hari, informasinya baru Senin (6/4), malam. Sebelumnya pada 2023 juga pernah dipasung sebentar, lalu dilepas lagi," paparnya.

“Keputusan keluarga untuk memasung MVA bukan tanpa alasan. MVA kerap mengamuk dan mencoba melukai anggota keluarga serta meresahkan tetangga sekitar,” tambahnya.

Saat proses evakuasi oleh tim Liposos Jember, MVA tidak memberikan perlawanan dan cenderung pendiam. Petugas pun langsung mengambil tindakan medis lebih lanjut untuk penanganan kejiwaannya.

"Kemarin pas dievakuasi dia tidak melawan, hanya diam saja. Kami berencana untuk di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang," ungkapnya. 

Tak hanya berhenti di RSJ Lawang, MVA nantinya akan dikirim ke Rumah Sakit Pusat Pelayanan (RSPP) untuk menjalani rehabilitasi lanjutan. Pihak keluarga pun diminta untuk terus mendampingi selama proses pengobatan. (Ari)