JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan segera mengusulkan jadwal serah terima (Sertijab) Penjabat (Pj) Bupati kepada Bupati Pamekasan.
Pengajuan Sertijab tersebut sebagai tindak lanjut setelah dilantiknya KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2025-2030.
KH. Kholil-Sukri dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (19/3) malam.
Dengan pelantikan itu, jabatan Pj Bupati Pamekasan, Masrukin secara resmi telah berakhir. Dengan demikian, Masrukin secara otomatis akan kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan.
Sementara Pj Sekda Pamekasan, Ach. Faisol akan kembali menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan.
Sekda Pamekasan, Masrukin mengatakan, bahwa KH. Kholil-Sukri sudah resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2025-2030.
"Sejak pelantikan itu sudah resmi beliau (red. KH. Kholil-Sukri). Jadi hari ini sudah dianggap satu hari kerja, hanya saja menambahkan Sertijab," kata Sekda Pamekasan, Masrukin kepada jatimpos.co.
Menurut Masrukin, kegiatan Sertijab kali berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Sebab ada regula baru yang harus di terapkan.
"Sertijab ini karena ada regulasi baru di Pilkada Serentak, istilahnya Sertijab ini harus dihadiri oleh pejabat provinsi karena Sertijab ini disatukan dengan paparan visi-misi di dalam rapat Paripurna DPRD. Nah, ini regulasi yang baru. Kalau dulu Sertijab langsung. Sebenernya Sertijab ini hanya serah terima memory, sebenarnya simpel," papar Masrukin.
Oleh karenanya, Masrukin berjanji akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) tentang jadwal pengajuan Sertijab kepada Provinsi Jatim.
"Kami masih mengusulkan tanggal berapa yang mau mengusulkan ke provinsi dan ini harus koordinasi dengan sekwan, kapan DPRD bersedia menggelar rapat paripurna. Kalau sudah final baru kami ajukan. Deadline waktunya maksimal 14 hari kerja. Insyaallah besok kami ajukan ke DPRD. Mudah-mudahan sesegera mungkin karena Pamekasan harus akselarasi kegiatan. Bupati dan Wabup Pamekasan harus segera melaksanakan APBD," pungkasnya. (did).