JATIMPOS.CO/KOTA BATU - Rencana pembangunan kereta gantung di Kota Batu saat ini sedang dalam tahap persiapan regulasi. Sesuai rencana pembangunan baru dimulai pada tahun 2020, dengan anggaran dana sekitar Rp 500 miliar. Sedangkan dengan waktu pengerjaan proyek sekitar 1 tahun 5 bulan, diperkirakan tahun 2021 kereta gantung tersebut bisa mulai dioperasionalkan.

" Saat ini dalam penyiapan regulasinya, sedang dalam persiapan, mudah mudahan tahun 2019 ini selesai semua, " jelas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko usai menghadiri acara ' Brawijaya Tourism Forum ' di Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya, Kota Malang, Kamis (12/09/2019).

Menurutnya, peraturan untuk pembangunan cable car itu tidak sesulit membangun jalan yang membutuhkan pembebasan lahan. Sama halnya dengan peraturan perkeretaapian, ada kekhususan pembebasan lahan hanya di lokasi stasiunnya saja.

" Hanya saja, untuk cable car ini harus ada izin udara, regulasi ini yang kita tempuh, sehingga jika ada pesawat terbang umum atau latihan tahu dengan ketinggian cable car ini, " ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut dia katakan, pembangunan yang menjadi proyek strategis di kota barjuluk de Kleine Switzerland itu rencananya akan dibangun 3 atau 4 stasiun dari panjang 5 km. Sedangkan titik-titik stasiunnya diperkirakan masih disekitaran daerah Pendem dan Panderman.

Sementara itu, dalam pembangunannya, Pemkot Batu akan menggandeng Dopplemayr sebagai pelaksana proyek ternama dari Austria yang telah membangun kereta gantung di penjuru dunia.

" Pemilihan Dopplemayr karena keamanan. Mengingat perusahaan ini telah membangun kereta gantung di seluruh dunia, perusahaan ini sangat kredibel, luar biasa tidak diragukan lagi," ucapnya.

Sedangkan untuk kapasitas penumpang di cable car masih belum bisa dipastikan, namum dikatakan Dewanti bisa mencapai 45 hingga ratusan orang.

" Kapasitas tergantung kebutuhan apa, nanti kita kaji untuk berapa orang," paparnya.

Dewanti juga menyampaikan untuk pembanguannya nanti akan melibatkan masyarakat yang ber KTP Kota Batu atau melalui saham. Dengan mencotoh taman rekreasi Selecta yang sahamnya milik warga Kota Batu.

" Kita bangun bukan dengan uang pemerintah karena ini bukan kebutuhan dasar, ini saham bersama dan yang boleh memiliki hanya orang yang memiliki KTP Batu, kami tengah siapkan regulasinya," paparnya. (swan)

TERPOPULER

  • Minggu Ini

  • Bulan Ini

  • Semua