JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Ratusan warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, mendatangi kantor kelurahan setempat, Minggu (23/8/2026) malam. Mereka menolak rencana pembangunan dan pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Punjul karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan permukiman.

Forum yang semula digelar untuk menyosialisasikan rencana pengelolaan sampah tersebut berubah menjadi aksi protes. Warga meminta pemerintah menghentikan rencana pengembangan TPST sebelum ada pembahasan yang melibatkan masyarakat terdampak.

Ketua RW 07 Kelurahan Bangunsari, Mujiono, mengatakan penolakan warga didasari kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan.

“Warga RW 07 menolak adanya pembangunan TPST. Jadi, menolak pembangunan TPST di lingkungan RW 07,” kata Mujiono saat ditemui di lokasi.

Menurut Mujiono, lokasi yang direncanakan untuk pengembangan TPST berada sangat dekat dengan rumah warga. Warga juga memperoleh informasi bahwa fasilitas tersebut akan menampung sampah dari tujuh kecamatan dengan volume hampir 100 ton per hari.

“Kenapa menolaknya, itu dekat sama pemukiman. Jadi kasihan rumah-rumah orang-orang itu,” ujarnya.

Mujiono menyebut lahan yang diwacanakan untuk pengembangan TPST memiliki luas sekitar dua hektare dan merupakan aset pemerintah. Namun, warga meminta pemerintah mempertimbangkan dampak keberadaan fasilitas tersebut terhadap lingkungan permukiman.

Penolakan itu, kata dia, bukan kali pertama disampaikan. Warga sebelumnya telah memasang sejumlah spanduk keberatan di sekitar lokasi TPST Dusun Punjul.

Warga juga mempersoalkan minimnya pelibatan masyarakat dalam pembahasan rencana tersebut. Menurut Mujiono, perwakilan RT dan RW sempat diundang ke pusat pemerintahan Kabupaten Madiun di Caruban, tetapi pertemuan tersebut dinilai hanya berupa pemaparan rencana.

“Tidak ada perundingan. Dari awal tidak ada. Langsung RT/RW dikirim di Caruban. Di sana bukan musyawarah, tapi dipaparkan gambar-gambar yang akan dibangun di lingkungan RW 07,” katanya.

Selain lokasi, warga mempertanyakan pengelolaan tempat pembuangan sampah yang sudah ada. Mujiono menyebut tumpukan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung hampir 20 tahun dan dinilai belum tertangani dengan baik.

“Itu ada sampah yang sudah lama, hampir 20 tahun. Itu sebetulnya gagal. Kenapa akan dibangun lagi lebih besar?” ujarnya.

Warga meminta rencana pengembangan TPST tidak dilanjutkan sebelum dilakukan pembahasan terbuka dengan masyarakat. Jika tuntutan tidak diakomodasi, warga mengancam menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan masyarakat dari Dusun Banaran, Dusun Pikatan, dan RW 07 Kelurahan Bangunsari.(jum).