JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mendapat penghargaan atas sinergi dan kolaborasi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Anugerah Pajak Kabupaten Madiun 2026 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, Rabu (12/8/2026).

Penghargaan diserahkan Bupati Madiun Hari Wuryanto kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kabupaten Madiun Iwan Sofyan.

Kejari Kabupaten Madiun dinilai memberikan kontribusi nyata dalam membantu Pemerintah Kabupaten Madiun meningkatkan penerimaan pajak daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun, khususnya dalam penagihan pajak daerah yang masih tertunggak.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Kejari Kabupaten Madiun dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.

Bupati Madiun Hari Wuryanto berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kejari Kabupaten Madiun dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.

Menurut dia, kolaborasi tersebut penting untuk mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meningkatkan tertib administrasi perpajakan di Kabupaten Madiun.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Madiun Achmad Hariyanto Mayangkoro melalui Kepala Seksi Datun Iwan Sofyan mengatakan, pemulihan keuangan daerah merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

"Pemulihan keuangan daerah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang diberikan oleh Kepala Bapenda Kabupaten Madiun," ujar Iwan.

Iwan menjelaskan, bantuan hukum yang diberikan JPN dalam upaya tersebut bersifat non-litigasi. Peran itu dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), JPN dapat bertindak berdasarkan kuasa khusus untuk dan atas nama negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Melalui kerja sama tersebut, Kejari Kabupaten Madiun berupaya mendukung pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan administrasi dan penagihan pajak daerah, sehingga penerimaan daerah dapat dioptimalkan. (jum).