Pelaksanaan Proyek DAK Pendidikan di Mojokerto Tertunda, Dispendik Masih Tunggu Juknis
JATIMPOS.CO/KAB. MOJOKERTO — Sejumlah proyek infrastruktur pendidikan yang seharusnya dibiayai lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Mojokerto hingga kini belum bisa dilaksanakan. Penyebabnya, petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan belum juga dirilis.