JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Bajangan, Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto hingga kini tak kunjung terlaksana. Padahal, dana sebesar Rp110 juta yang dialokasikan dari Dana Desa melalui SiLPA 2024 telah dicairkan sejak awal Januari 2025.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Terlebih, hingga akhir Juni ini, belum terlihat aktivitas pengerjaan apa pun di lokasi yang direncanakan. Warga mulai mempertanyakan komitmen pemerintah desa, bahkan mencurigai adanya potensi penyelewengan anggaran.
Hari, anggota Ormas Front Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1) Mojokerto yang turut memantau langsung kondisi di lapangan, menyebut proyek tersebut berpotensi fiktif.
“Saya turun langsung ke lokasi. Jalan usaha tani di Dusun Bajangan masih dalam kondisi seperti sebelumnya, belum ada tanda-tanda pengerjaan. Padahal, sesuai aturan, satu bulan setelah pencairan seharusnya sudah mulai dilaksanakan,” tegasnya, Kamis (26/6/2025).
Hari juga menyoroti dugaan prosedur yang dilanggar saat proses pencairan dilakukan. Menurut informasi yang diterimanya, dana dicairkan tanpa dilengkapi dokumen penting seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sementara itu, Bendahara Desa Kembangringgit, Siti Romlah, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dana proyek sudah cair sejak 8 Januari 2025. Ia juga menyebutkan bahwa dana tersebut langsung ditransfer ke rekening kepala desa.
“Sudah saya transfer ke rekening Pak Kades,” ujar Romlah melalui pesan singkat.
Namun, nama Joni Rahman yang tercantum dalam Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sebagai pelaksana kegiatan justru membantah terlibat. Saat diklarifikasi, Joni mengaku tidak lagi menjadi pelaksana proyek.
“Tidak benar, sudah ada perubahan,” balasnya singkat via WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Desa Kembangringgit, Matuhan, saat dikonfirmasi tidak membantah adanya keterlambatan pelaksanaan proyek. Ia beralasan menunggu masa panen warga selesai.
“Nggeh pak… nunggu panen selesai. Mungkin akhir bulan dikerjakan,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Meski ada janji pelaksanaan dalam waktu dekat, publik tetap mendesak agar proyek ini diawasi secara ketat. Keterlambatan berbulan-bulan ini dikhawatirkan menandakan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa yang seharusnya transparan dan akuntabel. (din).