JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, Satgas Pangan dari Polres Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Raya Mojosari, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan bersama jajaran Unit Tipidek, serta melibatkan perwakilan Bulog, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta pengelola pasar. Tim menyasar sejumlah toko sembako guna memantau langsung harga dan stok bahan pokok penting (bapokting).

Dari hasil pengecekan di lapangan, ketersediaan komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula, telur, hingga daging masih dalam kondisi mencukupi. Harga jual pun relatif stabil dan sebagian besar sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

AKP Aldhino menjelaskan, terdapat dinamika harga pada beberapa komoditas. Telur ayam ras tercatat mengalami penurunan harga menjadi kisaran Rp28.000 hingga Rp29.000 per kilogram, dibanding sebelumnya yang sempat menyentuh Rp32.000 per kilogram. Penurunan tersebut dinilai sebagai dampak pengendalian harga yang dilakukan Satgas Pangan bersama pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, harga daging sapi mengalami kenaikan tipis dari Rp110.000 menjadi Rp115.000 per kilogram. Kenaikan ini dipengaruhi fluktuasi harga dari pemasok. Adapun cabai rawit masih bertahan di kisaran Rp100.000 per kilogram.

Berikut kisaran harga rata-rata bapokting yang dihimpun dari sejumlah pedagang:

Beras premium: Rp14.000/kg

Minyak goreng Minyakita: Rp15.700/kg

Gula pasir: Rp16.500/kg

Telur ayam ras: Rp28.000–Rp29.000/kg

Bawang merah dan bawang putih: Rp35.000–Rp40.000/kg

Cabai merah: Rp35.000/kg

Daging sapi: Rp115.000/kg

Satgas Pangan menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin guna mencegah potensi penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat. Koordinasi dengan distributor juga akan diperkuat untuk memastikan rantai pasok tetap lancar.

Selain pengawasan, petugas turut memberikan sosialisasi kepada pedagang agar mematuhi aturan harga sesuai HET dan Harga Acuan Penjualan (HAP). Informasi tersebut disampaikan melalui selebaran dan pemasangan banner di area pasar sebagai bentuk transparansi kepada konsumen.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat di wilayah Kabupaten Mojokerto.(din)