JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Kasus dugaan malapraktik yang menyeret RSIA Puri Bunda Madura kini memasuki babak baru. Laporan terkait dugaan kesalahan tindakan medis terhadap seorang pasien berinisial QQ (29), warga Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, telah resmi ditangani Polres Pamekasan.
Sebelumnya, QQ dilaporkan mengalami komplikasi serius usai menjalani persalinan melalui operasi sesar di RSIA Puri Bunda Madura. Setelah operasi pertama, pasien mengalami pendarahan hebat hingga harus menjalani operasi kedua yang berujung pada tindakan pengangkatan rahim. Kemudian, pasien dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa laporan terkait kasus tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal oleh penyidik Satreskrim.
"Betul. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal oleh rekan-rekan Satreskrim. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa saksi pelapor, dan tentunya berkoordinasi dengan ahli medis atau lembaga terkait untuk mendalami perkara ini secara objektif dan sesuai prosedur," ujar Ipda Yoni, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, laporan tersebut masuk ke Polres Pamekasan pada Kamis (25/6/2026). Namun, pihak kepolisian belum dapat mengungkap identitas pelapor maupun materi laporan secara rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Untuk pelapor kami rahasiakan dulu. Mohon maaf, kami belum bisa menjelaskan lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan awal. Ditunggu saja perkembangan selanjutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Humas RSIA Puri Bunda Madura, Sari Purwati, saat dikonfirmasi Jatimpos.co menyatakan pihak rumah sakit telah menyampaikan penjelasan terkait kasus tersebut kepada Dinas Kesehatan Pamekasan.
"Semua sudah kami laporkan ke Dinkes dan sudah dipaparkan saat aksi," kata Sari singkat. (did).