JATIMPOS.CO/KOTA MALANG — Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) dalam waktu dekat akan membuka kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kota Malang.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC HAPI Kota Malang, Ariel Raymond Purba, S.H., didampingi Sekretaris DPC Agus Gunawan, S.H., saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (17/11/2025).

Raymond menjelaskan, untuk saat ini anggota DPC HAPI Kota Malang berjumlah sekitar 6–10 orang yang mengisi struktur inti organisasi.

“Sementara kita mau bentuk dulu bidang-bidangnya, sekitar 6–10 anggota: ketua, sekretaris, bendahara, bidang organisasi, bidang administrasi, dan humas,” jelas Raymond.

Untuk sementara, kantor DPC HAPI Kota Malang ditempatkan di kediaman ketua di Perum Karanglo Indah.

“Untuk kantor DPC HAPI di Kota Malang, sementara kita taruh di Perumahan Karanglo Indah, kebetulan di rumah tinggal saya sebagai ketua,” tambahnya.

Ia menegaskan, HAPI dibentuk dengan visi dan misi menjadi wadah advokat yang profesional dan peduli pada akses keadilan bagi masyarakat.

“HAPI ini dibuka tujuannya sesuai visi dan misi kita, menjadikan HAPI sebagai wadah advokat yang profesional, berintegritas, dan peduli masyarakat,” ucap Raymond.

Ke depan, DPC HAPI Kota Malang berencana mendirikan pos bantuan hukum (posbakum) di lima kecamatan di Kota Malang agar lebih dekat dengan warga.

“Rencana kita mau buat pos bakum di lima kecamatan di Kota Malang agar bermanfaat untuk warga Kota Malang,” katanya.

Tak hanya soal pendampingan hukum, HAPI Kota Malang juga akan fokus pada edukasi hukum kepada masyarakat.

"Kita juga hadir dalam mengedukasi masyarakat di bidang hukum. Supaya masyarakat mengeti apa saja isu yang berkembang di pemerintahan , supaya jangan sampai masyarakat di Kota Malang yang berurusan atau bersinggungan dengan hukum, lewat penyuluhan dan seminar" pungkasnya.(Yon)