JATIMPOS.CO/SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memperkuat dakwah di ruang digital agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin banyak mencari referensi keagamaan melalui media sosial.

Pesan tersebut disampaikan dalam sambutanya saat pegukuhkan Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7/2026).

Menurut Khofifah, perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan keagamaan. Berdasarkan data yang ia terima, lebih dari 60 persen pengguna media sosial mengakses platform digital untuk mencari referensi terkait agama.

"Lebih dari 60 persen viewer dari berbagai media sosial itu yang dicari adalah referensi keagamaan. Oleh karena itu, proses untuk mendigitalisasikan yang lebih masif dengan koridor-koridor yang sudah menjadi dasar nilai Majelis Ulama Indonesia saya rasa bisa dikuatkan lagi, diluaskan lagi," ujar Khofifah.

Ia menilai MUI memiliki posisi strategis dalam memberikan jawaban yang sahih atas berbagai persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, kehadiran dakwah digital dengan rujukan yang jelas menjadi kebutuhan di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

Khofifah juga mencontohkan keberhasilan media dakwah digital seperti NU Online yang menurutnya konsisten menjadi salah satu platform keagamaan dengan tingkat kunjungan tinggi karena menyajikan referensi dari narasumber yang memiliki otoritas keilmuan.

"MUI ini menjadi penguat dari banyak hal yang ingin diperoleh jawaban-jawaban yang sahih dari persoalan-persoalan yang dihadapi umat," katanya.

Selain mendorong penguatan dakwah digital, Khofifah mengajak MUI mengambil peran lebih besar dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Ia menyebut sejumlah tantangan, mulai dari meningkatnya persoalan kesehatan mental, kasus bunuh diri, kecanduan pornografi pada anak, penyebaran HIV/AIDS, hingga dispensasi perkawinan usia dini.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat ditangani pemerintah sendiri karena kewenangan pembinaan kehidupan keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, sementara pemerintah daerah tidak memiliki perangkat daerah khusus yang menangani urusan tersebut.

"Di Pemprov tidak ada dinas yang mengurusi keagamaan, kabupaten/kota juga tidak ada. Jadi adanya Kanwil Kemenag dan Kakan Kemenag. Oleh karena itu, MUI menjadi partner strategis bagi Pemprov dan bagi Pemkab/Pemkot," ujar Khofifah.

Ia berharap kepengurusan baru MUI Jawa Timur dapat memperluas sinergi dengan pemerintah melalui komisi, badan, dan lembaga yang dimiliki MUI untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai religius dalam kehidupan sosial.

"Kalau mereka terpandu oleh media sosial, belum tentu sanad keilmuannya bisa dipertanggungjawabkan. Maka partnership melalui Majelis Ulama, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, menjadi bagian penting untuk menguatkan spiritualitas masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.H.I., M.F.I., melaporkan pengukuhan kepengurusan diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas Dewan Pimpinan MUI, pengurus komisi, badan dan lembaga, serta Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Usai pengukuhan, MUI Jawa Timur dijadwalkan menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) untuk menyusun program kerja lima tahun ke depan, termasuk membahas sejumlah isu strategis yang sebelumnya menjadi arahan Gubernur Jawa Timur saat audiensi bersama jajaran MUI. (zen)