Ditengah Isu Pencemaran Lingkungan, DPRD Surabaya Setujui Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
JATIMPOS.CO//SURABAYA– DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda), Senin (19/10/2026). Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperkuat pengelolaan air limbah rumah tangga sekaligus menekan potensi pencemaran lingkungan di Kota Pahlawan.