JATIMPOS.CO//SURABAYA – Komisi B DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp223,72 miliar untuk sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) mitranya dalam pembahasan RAPBD Jatim 2027.
Usulan tersebut disampaikan juru bicara Komisi B DPRD Jatim, Muhammad Arbayanto, saat membacakan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Jatim Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/10/2026).
Dalam laporannya, Arbayanto menyebut total tambahan anggaran yang diusulkan mencapai Rp223.719.977.000. Usulan tersebut ditujukan untuk memperkuat program di sektor pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, perdagangan, koperasi, hingga pariwisata.
“Efektivitas anggaran tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran, tetapi juga dari perubahan yang dihasilkan,” kata Arbayanto saat membacakan laporan Komisi B.
Dari sembilan mitra Komisi B, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi perangkat daerah dengan usulan tambahan anggaran terbesar, yakni Rp77,90 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk rehabilitasi jaringan irigasi, perlindungan petani, pengembangan hilirisasi, penanganan pascapanen, serta penguatan ketahanan pangan.
“Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Komisi B mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp77.901.350.000,” kata Arbayanto.
Komisi B juga mengusulkan tambahan Rp30 miliar untuk Dinas Peternakan dan Rp30 miliar untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Pada sektor peternakan, perhatian diarahkan pada penanganan wabah, peningkatan populasi dan produktivitas sapi, hingga integrasi produksi peternakan lokal dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Komisi B menekankan pentingnya penajaman program berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, penguatan sinergi antarsektor, serta evaluasi yang berorientasi pada output dan impact,” ujar Arbayanto.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata masing-masing diusulkan mendapat tambahan anggaran Rp20 miliar. Pada sektor kelautan dan perikanan, anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas garam, memperkuat bantuan sarana produksi, hingga mengembangkan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Adapun pada sektor pariwisata, Komisi B merekomendasikan penguatan pemasaran desa wisata, peningkatan sarana dan prasarana, serta integrasi desa wisata dengan UMKM dan ekonomi kreatif.
Selain itu, Komisi B mengusulkan tambahan Rp15 miliar untuk Dinas Perkebunan dan Rp10 miliar untuk Dinas Koperasi dan UKM. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sarana produksi perkebunan, hilirisasi komoditas, serta pendampingan UKM guna meningkatkan omzet dan memperluas pasar.
Khusus Dinas Kehutanan, tambahan anggaran yang diusulkan mencapai Rp20,82 miliar. Rinciannya meliputi pengadaan alat pelindung diri dan sarana pengendalian kebakaran hutan, pemulihan ekosistem Tahura Raden Soerjo pascakebakaran, rehabilitasi hutan dan lahan kritis, serta penguatan ekonomi kelompok tani hutan.
Sementara itu, Biro Perekonomian yang juga menjadi mitra Komisi B tidak tercantum dalam usulan tambahan anggaran. Komisi B merekomendasikan peningkatan pagu modal pinjaman daerah menjadi Rp300 miliar serta kebijakan ekonomi yang berdampak pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan.
Arbayanto menegaskan, pembahasan anggaran harus memperhatikan manfaat program bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan produktivitas, pertumbuhan usaha, perluasan akses pasar, dan pendapatan masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (zen)