JATIMPOS.CO//MOJOKERTO - DPRD bersama Pemerintah Kota Mojokerto mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Program kerakyatan, efisiensi belanja birokrasi, serta pemenuhan anggaran sektor pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian utama dalam penyusunan anggaran tersebut.

Tahapan ini ditandai dengan Rapat Paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Mojokerto atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027, Senin (26/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi dua wakil ketua DPRD. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Mojokerto.

Paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD 2027, khususnya untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki pembahasan anggaran secara lebih terperinci.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti mengatakan, setelah tahapan paripurna, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Penjadwalan pembahasan akan ditentukan melalui Badan Musyawarah (Banmus), dengan perkiraan pelaksanaan pada November 2026.

“Setelah rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan APBD 2027 antara Banggar dan TAPD. Untuk waktunya, nanti akan kita jadwalkan melalui Banmus. Kemungkinan pembahasan dilaksanakan pada November,” ujar Ery.

Ia menegaskan, DPRD berkomitmen mengawal agar APBD 2027 tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Mojokerto.

Menurutnya, program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Sementara itu, belanja birokrasi perlu dievaluasi agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

“APBD ini kita desain untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. Artinya, kita tetap mengawal program-program kerakyatan, melakukan efisiensi terhadap program birokrasi, serta memastikan pemenuhan mandat belanja yang telah ditentukan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan,” tegasnya.

Sebelum pembahasan bersama Banggar dan TAPD, komisi-komisi DPRD Kota Mojokerto juga akan menggelar rapat kerja dengan OPD mitra masing-masing. Agenda tersebut difokuskan pada pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.

Hasil rapat kerja komisi akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada Banggar DPRD. Melalui mekanisme ini, kebutuhan anggaran, program prioritas, serta sejumlah hal yang memerlukan perhatian khusus dapat dikaji lebih mendalam sebelum diputuskan dalam pembahasan lanjutan.

“Kita menunggu hasil rapat kerja masing-masing komisi dengan OPD mitra. Dari situ, setiap komisi akan memberikan rekomendasi kepada Banggar mengenai hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027,” ungkap Ery.

DPRD berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan terarah, transparan, dan efektif. Pengawasan terhadap alokasi anggaran juga akan menjadi perhatian agar program prioritas pemerintah daerah terlaksana secara optimal.

Dengan demikian, APBD 2027 diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kesejahteraan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kota Mojokerto. (din)