JATIMPOS.CO//SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang mencapai 212.914 kasus pada Agustus 2026. Pemerintah daerah diminta memperkuat pengendalian polusi udara dan langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Deni Wicaksono, menilai lonjakan tersebut harus menjadi peringatan bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, penanganan ISPA tidak cukup hanya mengandalkan layanan pengobatan ketika masyarakat sudah jatuh sakit.

“Lonjakan kasus ISPA ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Penanganannya tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit dan pengobatan. Pencegahan harus diperkuat, termasuk pengendalian pencemaran udara, pengawasan sumber emisi, serta perlindungan masyarakat rentan,” tegas Deni, Minggu (11/10/2026).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim, rata-rata kasus ISPA sepanjang 2026 mencapai 151.750 kasus per bulan. Sejumlah wilayah dengan laporan kasus tertinggi meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, serta Kota dan Kabupaten Malang.

Deni menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama di tengah kemarau kering yang melanda sejumlah wilayah Jawa Timur. Data BMKG menunjukkan 75,7 persen Zona Musim (ZOM) di Jatim mengalami curah hujan di bawah normal.

Minimnya curah hujan dinilai dapat memperburuk kualitas udara karena debu jalanan, emisi kendaraan, asap industri, dan pembakaran terbuka berpotensi meningkatkan pencemaran udara.

“Jangan sampai masyarakat terus diminta berobat ketika sakit, sementara sumber pencemar udara tidak ditangani secara serius,” ujarnya.

Selain pencegahan, Deni juga menyoroti kesiapan fasilitas kesehatan menghadapi peningkatan jumlah pasien. Salah satunya terlihat di RSUD dr. Darsono, Kabupaten Pacitan, yang mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai 88 persen pada Oktober 2026.

Dari total 196 tempat tidur yang tersedia, sebanyak 172 tempat tidur telah terisi. Angka tersebut meningkat dibandingkan kondisi normal BOR rumah sakit yang berkisar 55–60 persen.

Direktur RSUD dr. Darsono, dr. Johan Tri Putranto, membenarkan adanya peningkatan kunjungan pasien. Sejak pertengahan Agustus 2026, kenaikan terjadi pada layanan rawat jalan, instalasi gawat darurat (IGD), hingga rawat inap.

Deni meminta Pemprov Jatim bersama Dinas Kesehatan melakukan pemantauan BOR rumah sakit secara berkala untuk mengantisipasi lonjakan pasien yang berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit harus dipastikan siap menghadapi lonjakan pasien. Pantau keterisian tempat tidur, ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, serta kesiapan IGD. Jangan tunggu pelayanan terganggu baru bertindak,” tegasnya.

Untuk jangka panjang, Fraksi PDIP DPRD Jatim mendorong pembentukan sistem peringatan dini (early warning system) yang mengintegrasikan data kualitas udara, khususnya partikel halus PM2.5 dan PM10, prakiraan cuaca, titik panas (hotspot), serta tren kasus ISPA.

Deni juga meminta data tersebut dibuka secara transparan kepada publik agar masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan penderita penyakit bawaan, dapat mengantisipasi risiko kesehatan serta menyesuaikan aktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah harus hadir melalui kebijakan pencegahan yang nyata, data yang terbuka, dan layanan kesehatan yang siap. Keselamatan serta kesehatan warga harus menjadi prioritas utama,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi, dan Magetan tersebut. (zen)