JATIMPOS.CO//SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, meminta Pemprov Jatim mengevaluasi pola revitalisasi pasar tradisional menyusul masih ditemukannya kios kosong di sejumlah daerah.

Deni mengatakan keberhasilan revitalisasi pasar tidak cukup diukur dari kondisi bangunan setelah direnovasi. Menurutnya, pemerintah juga perlu melihat keterisian kios, keberlangsungan pedagang, jumlah pengunjung, hingga perkembangan omzet perdagangan.

“Jangan sampai kita mengukur keberhasilan pasar hanya dari bangunannya yang bagus. Yang harus dilihat adalah apakah kiosnya terisi, pedagangnya aktif, pengunjungnya meningkat dan omzetnya naik,” kata Deni, Senin (5/10).

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim itu menyebut persoalan kios kosong terlihat di sejumlah pasar di Jawa Timur sepanjang 2026. Di antaranya Pasar Wage, Pasar Mulyosari dan Pasar Domasan di Tulungagung.

Kemudian Pasar Pahing dan Pasar Ngadiluwih di Kediri, Pasar Wonoayu di Sidoarjo, serta Pasar Purwoharjo di Banyuwangi. Deni menyebut kondisi tersebut belum menggambarkan seluruh pasar tradisional di Jawa Timur.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut menjadi tanda adanya tekanan terhadap sebagian pusat perdagangan rakyat. Karena itu, diperlukan pemetaan untuk mengetahui penyebab kios kosong serta kondisi perdagangan di masing-masing pasar.

“Ini harus dilihat sebagai persoalan ekonomi rakyat, bukan sekadar persoalan bangunan pasar. Ketika kios kosong, berarti ada aktivitas ekonomi yang hilang. Ada pedagang yang kehilangan penghasilan dan ada rantai ekonomi lokal yang ikut terdampak,” ujarnya.

Pasar Tradisional Hadapi Persaingan Digital

Deni menilai tantangan pasar tradisional saat ini semakin kompleks seiring perubahan perilaku konsumen. Masyarakat kini memiliki banyak pilihan untuk berbelanja melalui marketplace, media sosial, layanan pesan-antar hingga siaran langsung.

Menurutnya, pasar tradisional tidak hanya bersaing dengan minimarket maupun pusat perbelanjaan modern. Pasar rakyat juga menghadapi persaingan dari perdagangan digital yang memungkinkan masyarakat berbelanja tanpa datang langsung ke pasar.

“Pasar tradisional sekarang bukan hanya bersaing dengan minimarket atau pusat perbelanjaan modern. Pasar juga bersaing dengan pasar digital yang ada di dalam telepon genggam masyarakat,” katanya.

Karena itu, Deni menilai revitalisasi pasar tidak seharusnya hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Sejumlah aspek lain seperti harga sewa kios, zonasi pedagang, akses permodalan, kebersihan, parkir, promosi hingga kemampuan pedagang menggunakan teknologi juga perlu diperhatikan.

“Kalau gedungnya bagus tetapi pedagangnya tidak mampu bertahan, pengunjung tidak datang dan kios kembali kosong, berarti ada yang keliru dalam pendekatan revitalisasinya,” ucapnya.

Deni juga menyoroti kondisi Pasar Legi Ponorogo. Ia menyebut hasil penelitian Universitas Negeri Surabaya yang terbit pada Agustus 2026 menemukan sejumlah persoalan yang masih dihadapi pedagang.

Persoalan tersebut antara lain menurunnya sirkulasi pengunjung, beban operasional, zonasi hingga kerusakan fasilitas mobilitas vertikal. Menurut Deni, kondisi itu menunjukkan persoalan pasar rakyat tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembangunan fisik.

“Pasar membutuhkan ekosistem. Ada pedagang, pembeli, akses, parkir, fasilitas, zonasi, modal, promosi dan sekarang juga digitalisasi. Semuanya harus dipikirkan secara bersama,” jelasnya.

Minta Pemetaan Pasar

Deni kemudian meminta Pemprov Jatim menyusun basis data pasar tradisional secara komprehensif. Data tersebut, kata dia, setidaknya mencakup jumlah pasar, kios dan los, tingkat keterisian, pedagang aktif, tren kunjungan masyarakat, omzet pedagang serta kondisi sarana dan prasarana.

Menurutnya, basis data diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat disesuaikan dengan persoalan masing-masing pasar. Sebab, tidak semua pasar membutuhkan bentuk penanganan yang sama.

“Tidak semua pasar membutuhkan perlakuan yang sama. Ada pasar yang memang membutuhkan revitalisasi fisik. Tetapi ada juga yang lebih membutuhkan insentif sewa, akses permodalan, promosi, pembenahan tata kelola atau transformasi digital,” paparnya.

Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menegaskan ukuran keberhasilan revitalisasi pasar perlu diperluas. Pemerintah tidak cukup mencatat jumlah pasar yang telah dibangun atau direnovasi.

Menurutnya, kondisi pasar setelah proyek selesai juga perlu menjadi indikator evaluasi, termasuk tingkat keterisian kios, keberlangsungan pedagang, jumlah pengunjung dan perkembangan omzet.

“Berapa kios yang kembali terisi? Berapa pedagang yang bertahan? Apakah jumlah pengunjung meningkat? Bagaimana perkembangan omzet pedagang? Itu yang harus menjadi ukuran,” pungkas Deni. (zen)