JATIMPOS.CO/SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Freddy Poernomo, mengkritisi kecenderungan banyaknya peraturan daerah (Perda) yang dibentuk DPRD Jatim.
Hal itu disampaikan Freddy melalui interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (14/9/2026). Ia menilai keberhasilan lembaga legislatif tidak semestinya diukur dari seberapa banyak regulasi yang dihasilkan.
"Saya melihat akhir-akhir ini begitu banyak sekali perda, saya memandang bahwa keberhasilan DPRD bukan karena banyaknya perda, tetapi pemanfaatan perda sendiri sejauh mana," kata Freddy.
Menurut Freddy, DPRD perlu mengedepankan metode omnibus atau umbrella act dalam penyusunan regulasi. Ia menilai pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu cara agar regulasi yang dibuat tidak terlalu banyak dan tidak justru menyulitkan dalam pelaksanaannya.
"Saya lebih setuju, saran saja kepada pimpinan, pakai metode umbrella act. Sebagaimana yang sudah diamanatkan di dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014," ujarnya.
Freddy yang juga duduk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim mengatakan, pembentukan regulasi perlu disesuaikan dengan pembagian urusan pemerintahan.
Ia menyebut urusan pemerintahan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 terbagi menjadi urusan absolut, konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Sementara urusan yang menjadi kewenangan daerah termasuk dalam urusan konkuren yang terbagi menjadi urusan wajib dan pilihan.
"Yang ada di DPRD kan urusan konkuren. Konkuren dibagi lagi: urusan wajib dan urusan pilihan. Mana masuk wajib, ya kita masukkanlah," katanya.
Freddy kemudian menyoroti adanya usulan regulasi di bidang peternakan. Ia mengingatkan agar DPRD terlebih dahulu melihat regulasi yang sudah ada sebelum membentuk Perda baru.
"Tadi saya mendengar ada urusan peternakan. Saya ingat pada waktu itu ada juga perda tentang perlindungan ternak betina, ya. Nah, apakah ini tidak digabung saja dengan urusan ternak?" tuturnya.
Menurut dia, penggabungan sejumlah pengaturan dalam satu regulasi dapat menjadi pertimbangan agar DPRD tidak terjebak dalam pembentukan terlalu banyak Perda.
“Kita jangan sampai terjebak oleh ide-ide gagasan kita. Kalau memang dipandang enggak perlu, cukup pergub.” Ucap Freddy.
"Nah, ini aja, supaya kita ini enggak terjebak terlalu banyak perda, malah menyulitkan kita," tambah Freddy.
Ia menegaskan, masukan tersebut disampaikan sebagai bahan pertimbangan ke depan dalam penyusunan regulasi di DPRD Jatim.
"Ini saran dan masukan saja, tolong nanti dipertimbangkan ke depan," katanya.
Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jatim yang memimpin rapat, Deni Wicaksono, menyampaikan bahwa masukan Freddy akan menjadi bahan pertimbangan Bapemperda.
"Terima kasih Pak Freddy atas masukannya. Ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak/Ibu yang ada di Bapemperda nantinya," kata Deni. (zen)