JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan penting. Sepuluh fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan pandangan umum (Pandum) dalam Rapat Paripurna, Selasa (15/9/2026) pagi.

Rapat yang berlangsung di Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, itu dihadiri langsung Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh didampingi Wakil Ketua DPRD M. Khoirul Amin dan Hartono.

Satu per satu fraksi menyampaikan pandangan dan catatan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Penyampaian diawali Fraksi PKB melalui M. Agus Fauzan, kemudian Fraksi NasDem yang disampaikan Widayati.

Berikutnya, Pandum disampaikan Nurida Lukitasari dari Fraksi PDI Perjuangan dan Bambang Widjanarko dari Fraksi Golkar.

Penyampaian berlanjut dari Fraksi Demokrat melalui Diana Kholidah, Fraksi Gerindra oleh Sujatmiko, serta Fraksi PPP yang disampaikan Ainur Rosyid.

Sementara itu, Fraksi PKS serta Fraksi Gabungan PAN dan Perindo menyampaikan pandangan umumnya  lewat menyerahkan dokumen Pandum kepada Pemkab Mojokerto.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menegaskan, seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

“Pandangan umum fraksi anggota DPRD diserahkan kepada Pemkab Mojokerto untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Menurut Ayni, berbagai masukan dan catatan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026.

Setelah penyampaian Pandum, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), stakeholder, serta sejumlah instansi terkait. (din)