JATIMPOS.CO//SURABAYA – Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur mendorong agar skema insentif dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Obat Bahan Alam benar-benar diarahkan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) naik kelas.
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Jatim, Hj. Siti Salamah, mengatakan pemberian insentif bagi pelaku usaha besar dan industri yang melakukan pembinaan terhadap usaha mikro dan kecil perlu memiliki kriteria serta mekanisme yang jelas.
“Kejelasan kriteria ini sangat penting mengingat data menunjukkan terdapat 640 usaha kecil dan 298 usaha mikro Obat Bahan Alam secara nasional yang menjadi sasaran pembinaan,” kata Siti dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, mekanisme insentif tidak cukup hanya memberikan kemudahan, tetapi harus mampu mendorong perkembangan kapasitas usaha dari skala mikro hingga menengah.
“Insentif harus dirancang agar benar-benar mendorong kenaikan kelas usaha (scaling up) dari usaha mikro menjadi usaha kecil, dan dari usaha kecil menjadi usaha menengah,” ujarnya.
Siti menegaskan, pengaturan insentif tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kemudahan berusaha.
NasDem juga menilai fasilitasi terhadap pelaku usaha mikro dan kecil perlu diperkuat, khususnya dalam standardisasi, Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, registrasi obat bahan alam, hingga sertifikasi halal.
“Fasilitasi tersebut harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha di tingkat akar rumput, mengingat sebagian besar pelaku usaha Obat Bahan Alam di Jawa Timur masih berskala mikro dan kecil,” pungkasnya. (zen)