JATIMPOS.CO/SURABAYA – Jawa Timur dinilai tidak boleh terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika, termasuk di kawasan Madura. Seluruh pemangku kepentingan diminta bergerak bersama melakukan langkah luar biasa agar Jawa Timur terbebas dari ancaman narkoba.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, M. I. Andy Firasadi, menanggapi maraknya pengungkapan kasus narkotika di Jawa Timur, menyusul temuan 3,37 ton ganja di Gresik dan 5,4 kilogram sabu di Bangkalan dalam kurun waktu Juli 2026.

"Jawa Timur tidak boleh menjadi surga bagi bandar narkotika. Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat," tegas Andy, Sabtu (01/08/26).

Andy mengatakan, peredaran narkotika di Jawa Timur masih memprihatinkan, terutama di wilayah Pulau Madura yang meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Meski aparat penegak hukum terus membongkar jaringan hingga tingkat bandar, ia menilai persoalan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Berdasarkan data Polda Jawa Timur, sepanjang Semester I 2026 terdapat 3.157 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan 4.061 tersangka, atau meningkat sekitar 4,54 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurut Andy, tingginya angka pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih menjadikan Jawa Timur sebagai pasar sekaligus jalur distribusi yang strategis.

"Kalau setiap tahun ribuan kasus terus terungkap, artinya kita sedang menghadapi ancaman yang sangat serius. Penangkapan memang penting, tetapi negara tidak boleh kalah dalam upaya pencegahan," ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Jatim ini, menilai posisi geografis Madura yang memiliki banyak akses pelabuhan rakyat dan jalur laut menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, pengawasan terhadap pintu-pintu masuk harus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, BNN, TNI, hingga masyarakat.

Politisi Dapil Lamongan-Gresik ini juga mendorong Pemprov Jatim memperbesar investasi pada program pencegahan melalui edukasi di sekolah, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Jangan biarkan generasi muda Jawa Timur kehilangan masa depan karena narkoba. Kita harus menyerang persoalan ini dari hulunya, yakni pendidikan, keluarga, dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Andy memastikan Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk mendorong peningkatan anggaran bagi edukasi, rehabilitasi, serta penguatan ekonomi masyarakat di wilayah yang tergolong rawan.

"Perang melawan narkoba tidak cukup hanya menangkap pelaku. Kita harus memastikan tidak ada lagi generasi muda yang menjadi korban, dan itu membutuhkan kerja bersama seluruh elemen bangsa," pungkasnya. (zen)