JATIMPOS.CO/BOJONEGORO – Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto menegaskan pentingnya perlindungan terhadap industri hasil tembakau legal, khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang dinilainya berperan besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.

Hal tersebut disampaikan Wihadi usai melakukan kunjungan kerja ke salah satu industri padat karya pabrik rokok di Bojonegoro, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, industri SKT memiliki karakter padat karya karena masih mengandalkan tenaga kerja manual, sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, terutama perempuan yang bekerja sebagai pelinting rokok.

"Industri SKT yang menggunakan tenaga kerja manual memang merupakan industri padat karya. Kehadirannya sangat membantu pertumbuhan ekonomi daerah karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar," ujar Wihadi.

Politisi Partai Gerindra itu menilai pemerintah daerah perlu memberikan dukungan agar industri tersebut tetap berkembang dan mampu meningkatkan kapasitas produksinya.

Ia mengatakan masih terdapat potensi pengembangan fasilitas industri yang dapat membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat sekitar.

"Industri padat karya ini harus kita dukung agar tetap eksis dan terus beroperasi. Bahkan kalau memungkinkan kapasitas produksinya bisa ditingkatkan. Pemerintah daerah dapat mendorong berbagai bentuk insentif agar industri ini terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," katanya.

Selain itu, Wihadi menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang dinilai menjadi tantangan serius bagi industri rokok legal di berbagai daerah.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Bojonegoro, tetapi juga telah menjadi persoalan nasional yang berdampak pada penurunan penjualan produk rokok legal.

"Seluruh Indonesia merasakan dampak dari maraknya rokok ilegal. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah persoalan harga, karena cukai turut menentukan harga jual produk di pasaran," ujarnya.

Karena itu, ia berharap pemerintah terus menghadirkan regulasi yang mampu menjaga iklim usaha industri rokok legal sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Wihadi juga mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau selama tiga tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan ruang bagi industri hasil tembakau untuk mempertahankan daya saing di tengah tantangan ekonomi.

"Moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun merupakan langkah yang baik untuk membantu industri rokok legal. Ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk tetap bertahan dan berkembang," katanya.

Di sisi lain, Wihadi meminta penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal terus diperkuat. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Ia menjelaskan, DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk mendukung penegakan hukum, sektor kesehatan, kesejahteraan pekerja industri hasil tembakau, serta pengembangan sektor pertanian tembakau.

"Kami berharap pemerintah daerah memanfaatkan DBHCHT secara optimal untuk memerangi rokok ilegal. Pengawasan di daerah harus diperkuat sehingga peredaran rokok ilegal bisa ditekan," tegasnya.

Selain penegakan hukum, Wihadi juga menilai edukasi kepada masyarakat mengenai dampak rokok ilegal perlu terus ditingkatkan.

"Law enforcement harus terus ditingkatkan, tetapi masyarakat juga perlu diberikan pemahaman tentang rokok ilegal. Dengan begitu, upaya pemberantasan bisa berjalan lebih efektif," pungkasnya. (zen)