JATIMPOS.CO/SURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Budiono menilai pengungkapan penyelundupan narkotika dengan barang bukti sekitar 3,37 ton di Kabupaten Gresik menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Jawa Timur.
Ia menyebut pengungkapan tersebut merupakan kasus dengan barang bukti terbesar yang pernah terungkap di Jawa Timur. Karena itu, menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan sinergi agar peredaran narkotika dapat dicegah sejak dini.
Di sisi lain, Budiono menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), baik BNN RI maupun BNN Provinsi Jawa Timur, atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut.
"Kami prihatin karena penemuan barang bukti ini begitu besar. Sepanjang sejarah di Jawa Timur, baru kali ini terjadi. Di sisi lain, kami memberikan apresiasi kepada BNN yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Kalau tidak berhasil diungkap, tentu akan ada puluhan juta masyarakat, khususnya di Jawa Timur, yang berpotensi menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ujar Budiono, Kamis (2/7/2026).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan keberhasilan aparat penegak hukum harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD, BNN, dan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkotika.
"Kejadian ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berkolaborasi dengan BNN Jawa Timur maupun BNN RI. Kami ingin memastikan kasus seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.
Menurut Budiono, Komisi A DPRD Jawa Timur juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mengevaluasi sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan yang selama ini telah berjalan. Ia menilai koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika.
"Kami akan berkoordinasi semaksimal mungkin, baik dengan Pemerintah Provinsi maupun BNN Jawa Timur. Tujuannya agar pengawasan dan pencegahan semakin kuat sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.
Budiono menambahkan, Jawa Timur sebenarnya telah memiliki perangkat hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Namun, besarnya kasus yang berhasil diungkap menunjukkan implementasi regulasi tersebut masih perlu diperkuat hingga ke daerah.
"Kejadian ini menunjukkan bahwa koordinasi harus lebih aktif lagi. Regulasi yang ada akan kami maksimalkan pelaksanaannya sampai ke daerah-daerah di Jawa Timur agar pengawasan semakin efektif," jelas politikus dari daerah pemilihan Bojonegoro-Tuban tersebut.
Komisi A DPRD Jawa Timur berharap keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika berskala besar itu tidak hanya menjadi capaian penegakan hukum, tetapi juga mendorong penguatan sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BNN, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Sebelumnya, BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga canabinoid yang ditemukan di dalam empat kontainer berisi puluhan kardus dan 79 koper. Sebanyak 12 orang turut diamankan dan diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Menurut BNN, barang bukti itu diperkirakan bernilai sekitar Rp4 triliun. Narkotika tersebut diduga akan diedarkan dan digunakan sebagai campuran cairan rokok elektrik.(zen)