JATIMPOS.CO/PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, di balik capaian tersebut, DPRD Pamekasan mengingatkan agar pelaksanaan APBD tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam sidang paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penyampaian nota keuangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).
Dalam sidang tersebut, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Laporan tersebut terdiri atas tujuh komponen utama, yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Dokumen tersebut juga dilengkapi dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Pamekasan kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi prestasi ke-13 secara berturut-turut.
"Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah yang ditargetkan lebih dari Rp2,1 triliun terealisasi lebih dari Rp2 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp376,39 miliar atau hampir memenuhi target sebesar Rp377,08 miliar. Adapun pendapatan transfer terealisasi Rp1,714 triliun dari pagu Rp1,781 triliun.
Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai sekitar Rp2 triliun dari total pagu Rp2,1 triliun. Sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat sekitar Rp158 miliar.
Meski kembali meraih opini WTP, Bupati menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk cepat berpuas diri.
"Kami akan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak serta pengembangan sistem pengelolaan keuangan yang lebih terintegrasi," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD. Ia menegaskan agar realisasi anggaran tidak lagi menumpuk pada akhir tahun, sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
"Paling lambat pertengahan tahun seluruh program sudah berjalan, termasuk pembangunan infrastruktur," pungkasnya. (did)