JATIMPOS.CO/SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih menunjukkan ketimpangan kontribusi, khususnya antara sektor perbankan dan nonkeuangan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (5/5/2026), juru bicara fraksi, Fuad Bernardi, menekankan pentingnya pembenahan tata kelola serta arah strategis pengelolaan BUMD ke depan.

Menurut dia, dominasi kontribusi dividen masih bertumpu pada PT Bank Jatim Tbk. Dari total dividen sekitar Rp488,1 miliar, Bank Jatim menyumbang lebih dari Rp420 miliar atau sekitar 86 persen.

“Tingkat kontribusi tersebut menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menjaga profitabilitas, efisiensi operasional, dan kesinambungan usaha,” ujar Fuad Bernardi.

Ia menyebut capaian tersebut mencerminkan tata kelola yang relatif stabil dan model bisnis yang berjalan efektif dalam mendukung pendapatan daerah.

Namun, kondisi berbeda terlihat pada BUMD nonkeuangan yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat persoalan seperti rendahnya produktivitas aset, belum optimalnya fungsi holding, serta penerapan indikator kinerja (KPI) yang belum efektif.

Menurut fraksi, kesehatan BUMD tidak hanya diukur dari capaian laba tahunan, tetapi juga dari keberlanjutan usaha dan kontribusi ekonomi jangka panjang.

"Fraksi menegaskan bahwa kesehatan BUMD tidak cukup diukur dari laba tahunan semata, melainkan juga dari kemampuan membangun keberlanjutan usaha, efektivitas pengelolaan aset, serta kontribusi ekonomi yang berkesinambungan bagi daerah," terangnya.

Selain itu, fraksi menilai rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD perlu ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak berhenti pada aspek administratif.

Dalam pandangan fraksi, penguatan kinerja BUMD perlu dilakukan melalui sejumlah langkah, antara lain penguatan KPI, penataan aset, restrukturisasi holding, serta peningkatan sinergi antar-BUMD.

Untuk BUMD yang dinilai sehat seperti Bank Jatim, fraksi mendorong peningkatan inovasi dan perluasan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.

"Kedua, bagi BUMD yang tergolong sehat seperti Bank Jatim, Fraksi menilai perlu adanya dorongan untuk meningkatkan produktivitas, inovasi layanan, serta memperluas kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah," ucapnya.

Sementara itu, untuk BUMD nonkeuangan seperti PT Panca Wira Usaha (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Petrogas Jatim Utama (PJU), fraksi mendorong penguatan pada entitas yang masih produktif serta penajaman fokus usaha.

Fraksi juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap unit usaha yang berkinerja rendah atau mengalami kerugian, termasuk kemungkinan restrukturisasi atau konsolidasi.

Optimalisasi aset menjadi perhatian, terutama bagi entitas dengan aset besar namun belum memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.

Di sisi lain, fraksi menilai kebijakan penyertaan modal daerah perlu dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kajian kelayakan serta indikator manfaat ekonomi yang jelas.

"Dengan tata kelola yang lebih kuat dan arah kebijakan yang tepat, BUMD diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyumbang signifikan bagi PAD," pungkas Fuad. (zen)