JATIMPOS.CO/SURABAYA — DPRD Provinsi Jawa Timur telah menyerahkan hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai dasar evaluasi kinerja perusahaan daerah.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh eksekutif, terutama terkait perbaikan manajemen BUMD.
"Pansus sudah memberikan masukan kepada eksekutif. Hanya sekarang, eksekutif harus bisa melaksanakan rekomendasinya yang memang menurut pansus, dengan temuan-temuan yang ada di lapangan ini, sangat urgent untuk dilakukan," ujar Blegur saat dikonfirmasi di Surabaya, (4/5/2025).
Ia menyoroti bahwa pembenahan manajemen menjadi poin krusial, mengingat BUMD memiliki peran strategis sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di luarsektor pajak.
Menurut Blegur, dalam kondisi adanya pemotongan dana transfer pusat, kontribusi BUMD menjadi semakin penting sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menyebut rekomendasi pansus juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap BUMD, baik yang dinilai layak maupun tidak layak untuk dilanjutkan.
“Kalau layak maka harus dilanjutkan dan didukung oleh sistem. Tetapi kalau tidak layak, maka harus dievaluasi, apakah harus diganti kepengurusannya, atau memang harus ditutup perusahaan itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses evaluasi akan tetap berada di tangan eksekutif, sementara DPRD melalui Komisi C akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi rekomendasi tersebut.
“Nah, kemarin saya melihat Pansus BUMD ini sudah banyak belajar, banyak melihat di Jakarta atau di mana BUMD yang memang sudah bagus. Maka di situ kan BUMD yang sudah bagus akan diberikan rekomendasi kepada eksekutif—harusnya seperti ini BUMD Jawa Timur. Nah, yang jadi sorotan adalah yang kurang bagus ini, yang mungkin gubernur harus bisa menjalankan rekomendasi itu,” pungkasnya. (zen)
