JATIMPOS.CO/SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memproyeksikan dividen PT Jamkrida Jatim (Perseroda) meningkat hingga 400 persen jika rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp300 miliar disetujui DPRD.
Jawaban tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat membacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jatim dalam rapat paripurna, Senin (9/3/2026).
“Apabila realisasi penyertaan modal Rp300 miliar telah dilaksanakan, maka proyeksi dividen yang disetorkan sebesar Rp12 miliar atau mengalami kenaikan setara 400 persen,” ujar Emil.
Menurut Emil, proyeksi tersebut didasarkan pada analisis kelayakan investasi serta proyeksi keuangan Jamkrida Jatim untuk periode 2026–2030.
Pemprov Jatim menegaskan penyertaan modal itu tidak hanya bertujuan memperbesar kapasitas perusahaan, tetapi juga memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Jamkrida Jatim, kata Emil, merupakan BUMD yang bergerak di bidang penjaminan kredit UMKM dan koperasi, dengan peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan sektor produktif di Jawa Timur.
Menanggapi pertanyaan sejumlah fraksi terkait akuntabilitas penggunaan dana APBD, Emil menegaskan penyertaan modal tersebut ditujukan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penjaminan kredit UMKM.
“Raperda ini bertujuan memastikan penyertaan modal memberi dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat melalui penjaminan kredit UMKM,” katanya.
Pemprov Jatim juga memastikan pengawasan penggunaan dana dilakukan melalui fungsi pengawasan DPRD serta pemeriksaan auditor independen agar tetap transparan dan akuntabel.
Selain itu, pencairan penyertaan modal akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak membebani APBD.
“Terhadap pencairan dan besaran jumlah yang akan dicairkan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tambah emil.
Data hingga 31 Desember 2025, lanjut Emil, menunjukkan Jamkrida Jatim telah melayani 2.231.871 UMKM dengan total nilai penjaminan mencapai Rp86,99 triliun.
“Penjaminan kredit oleh PT Jamkrida Jatim (Perseroda) berfokus utama bagi UMKM produktif melalui penjaminan kredit program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan program Pemerintah Kabupaten/Kota,” pungkas Emil. (zen)
