JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto memastikan perhatian dan fasilitasi terhadap Mbah Rofii, warga Kelurahan Kauman yang mengalami tumor pada wajah, tetap dilakukan. Kondisi penuh di Rumah Peduli Lansia (RPL) Tribuana Tungga Dewi tidak menjadi alasan pemerintah menghentikan upaya penanganan terhadap warga tersebut.
Pemkot Mojokerto melalui Kelurahan Kauman dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) terus melakukan koordinasi untuk menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan Mbah Rofii.
Lurah Kauman Akbar Ramadlan Nursulthan menyampaikan, pihak kelurahan sebelumnya menerima kedatangan keluarga Mbah Rofii pada Selasa (11/8). Kedatangan tersebut berkaitan dengan permintaan fasilitasi mediasi mengenai persoalan keluarga.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, kelurahan kemudian menyiapkan agenda mediasi. Namun, saat jadwal pelaksanaan pada Rabu (12/8), pihak keluarga tidak datang sehingga proses mediasi belum dapat berlangsung.
Akbar menegaskan, informasi yang menyebut kelurahan tidak bersedia membantu Mbah Rofii tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, pemerintah kelurahan tetap membuka ruang koordinasi untuk mencari solusi terbaik.
Di sisi lain, DinsosP3A Kota Mojokerto menjelaskan bahwa RPL Tribuana Tungga Dewi saat ini tidak memiliki ruang kosong karena kapasitas penghuni telah terpenuhi. Kendati demikian, kondisi tersebut tidak berarti Mbah Rofii tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto Farida Mariana mengatakan, setiap warga yang membutuhkan pelayanan sosial akan terlebih dahulu dilihat kondisi dan kebutuhannya melalui proses asesmen. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar untuk menentukan bentuk layanan yang paling tepat.
Selama ini, Mbah Rofii juga tercatat telah memperoleh sejumlah program perlindungan sosial. Ia terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahap keempat tahun 2025 serta mendapatkan bantuan sembako sejak tahap keempat tahun 2024.
Dalam pendataan sosial, Mbah Rofii juga tercatat berada pada desil 1 sejak Januari 2025. Pemerintah turut membantu kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk proses penerbitan KTP baru karena sebelumnya terdapat kendala pada proses pendataan Perlinsos akibat wajah yang bersangkutan tidak terdeteksi sistem.
DinsosP3A sebelumnya juga pernah menawarkan agar Mbah Rofii menempati RPL Tribuana Tungga Dewi. Namun, pada saat itu yang bersangkutan belum bersedia untuk dipindahkan ke fasilitas tersebut.
Pada Kamis (13/8), Mbah Rofii kemudian dibawa pihak keluarga menggunakan ambulans menuju salah satu RPL di wilayah Malang dengan bantuan pihak lain. Keberangkatan tersebut dilakukan ketika proses mediasi keluarga yang sebelumnya difasilitasi Kelurahan Kauman belum terlaksana.
Pemkot Mojokerto menegaskan, penanganan warga yang membutuhkan pelayanan sosial tidak selalu harus dilakukan melalui penempatan di RPL atau panti. Penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi warga, kebutuhan pelayanan, hasil asesmen serta ketersediaan fasilitas.
Pemerintah juga mengajak keluarga maupun masyarakat yang membutuhkan layanan sosial untuk tetap berkomunikasi dengan kelurahan dan perangkat daerah terkait. Koordinasi dinilai penting agar kebutuhan warga dapat segera ditindaklanjuti sekaligus menghindari kesalahpahaman akibat informasi yang tidak lengkap.
Pemkot Mojokerto memastikan fasilitasi terhadap Mbah Rofii tetap menjadi perhatian dan akan dilakukan sesuai kewenangan pemerintah serta berdasarkan hasil asesmen dan kondisi layanan yang tersedia. (din)