JATIMPOS.CO/PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo menegaskan komitmennya terhadap prinsip prioritas dan efisiensi anggaran dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, Sabtu (26/7/2025), yang mengagendakan penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum enam fraksi DPRD Kota Probolinggo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani dan dihadiri 22 dari total 30 anggota dewan, serta jajaran kepala perangkat daerah.

“Eksekutif menegaskan bahwa penyusunan APBD dilakukan berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, APBD disusun dengan prinsip akuntabilitas, kepatuhan pada hukum, dan efisiensi penggunaan anggaran sesuai prioritas dan plafon anggaran sementara,” tegas Wakil Wali Kota Ina saat membacakan jawaban eksekutif.

Jawaban Pemkot diberikan sebagai respons terhadap pandangan Fraksi Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, dan PKB.

Dengan penyampaian jawaban ini, diharapkan pembahasan selanjutnya dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih adaptif dan pro-rakyat.(sf)