Bupati Pamekasan Kukuhkan 11 Kepala Desa yang Dapat Perpanjangan Masa Jabatan
JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, secara resmi mengukuhkan 11 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan tanpa melalui proses pemilihan. Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (13/8/2025), disaksikan jajaran pimpinan daerah.
