JATIMPOS.CO//JEMBER – Satlantas Polres Jember menghadirkan program Polantas Menyapa di Kantor Bersama Samsat Teratai atau Samsat Jember Barat, Jalan Teratai Nomor 10–11, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Rabu (21/10/2026).
Melalui program tersebut, Duta Pelayanan Samsat Jember membantu masyarakat memahami prosedur administrasi kendaraan dan persyaratan dokumen yang diperlukan.
Pendampingan diberikan untuk berbagai layanan, mulai dari pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan, hingga mutasi kendaraan masuk maupun keluar daerah.
Dengan pendampingan tersebut, wajib pajak diharapkan dapat menyiapkan dokumen secara lengkap sebelum mengurus administrasi. Langkah ini juga bertujuan meminimalkan kendala akibat persyaratan yang belum terpenuhi.
Selain memberikan informasi administrasi, personel Satlantas Polres Jember mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Jember AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan peningkatan kualitas pelayanan menjadi komitmen kepolisian dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Program Polantas Menyapa diharapkan memperkuat komunikasi antara petugas dan masyarakat melalui pelayanan yang ramah, transparan, profesional, serta mudah dipahami.
Melalui program tersebut, Satlantas Polres Jember berupaya membantu wajib pajak mengurus administrasi kendaraan dengan lebih mudah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (ren)