JATIMPOS.CO/SURABAYA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengusulkan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU agar dilakukan melalui usulan nama-nama kandidat dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang kemudian dipilih oleh Rais Aam dengan persetujuan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Usulan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi PWNU Jawa Timur bersama PCNU se-Jawa Timur dalam rangka persiapan Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Pesantren Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.

Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH Abdul Matin Djawahir mengatakan, mekanisme tersebut diharapkan dapat mengurangi kompetisi dalam pemilihan Ketua Umum PBNU dan lebih mengedepankan semangat kolaborasi.

"Jatim juga mengusulkan agar Muktamar ke-35 NU memberlakukan pemilihan Ketua Umum PBNU melalui usulan PCNU tentang sejumlah nama kandidat yang diserahkan kepada Rais Aam untuk memilih salah satu kandidat usulan PCNU itu dengan persetujuan AHWA, sehingga meminimalisir kompetisi dan mengangkat kolaborasi," ujarnya di Surabaya, Rabu (23/7/2026).

Selain menyampaikan usulan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU, PWNU Jawa Timur bersama seluruh PCNU se-Jawa Timur juga mengusulkan 16 ulama atau masyayikh untuk masuk dalam Tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), yakni forum yang nantinya memilih Rais Aam Syuriyah PBNU.

Menurut KH Abdul Matin, usulan tersebut merupakan hasil beberapa kali rapat Pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jawa Timur yang dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama PCNU se-Jawa Timur.

"Setelah beberapa kali rapat pengurus syuriyah dan tanfidziyah PWNU Jatim dan melakukan rapat koordinasi dengan PCNU se-Jatim, kami sepakat mengusulkan 16 nama masyayikh masuk Tim AHWA dan menugaskan KH Abdul Hakim Mahfudz menjadi kandidat Ketua Umum PBNU," katanya.

Ke-16 nama yang diusulkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni KH Anwar Mansyur, KH Ma'ruf Amin, KH Nurul Huda, KH Mustofa Bisri, KH Miftahul Akhyar, KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Said Aqil Siroj, Tuan Guru Turmudzi, KH Buya Muhtadin, KH Wildan, Tengku KH Nailuzzahri, KH Ubaidillah Shodaqoh, KH Zaunul Abidin, KH Khozien Adnen, dan Syekh KH Ali Akbar Marbun.

KH Abdul Matin menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi 16 nama, PWNU Jawa Timur terlebih dahulu menghimpun 27 nama ulama dari berbagai daerah. Daftar tersebut kemudian diseleksi dalam rapat Syuriyah PWNU Jawa Timur sebelum disampaikan kepada PCNU se-Jawa Timur.

Selanjutnya, para peserta Muktamar akan memilih sembilan nama dari daftar tersebut untuk menjadi Tim AHWA.

Ia menambahkan, penyusunan daftar calon anggota AHWA dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain memiliki keilmuan yang mumpuni, integritas moral, sikap adil, tawadhu, berpengaruh, mampu memilih pemimpin yang munadzim dan muharrik, serta memiliki sifat wara' dan zuhud. (zen/rl)