JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG — Pemerintah Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung mengembangkan aplikasi layanan publik berbasis Android bernama Pandu Cakti untuk mempermudah pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Aplikasi tersebut dirancang sebagai platform digital yang memfasilitasi berbagai layanan administrasi desa, termasuk pengurusan surat menyurat serta administrasi kependudukan.

Kepala Desa Sumberagung Nugroho Judianan menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama bulan Ramadan. Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengurus dokumen administrasi seperti kartu keluarga, akta kelahiran, maupun akta kematian tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

Pemanfaatan layanan digital tersebut diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan efisiensi pelayanan. Warga dapat mengakses layanan dasar secara daring, sementara pemerintah desa tetap menyediakan pelayanan langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, aplikasi tersebut juga dimanfaatkan untuk meningkatkan transparansi karena masyarakat dapat memantau informasi terkait administrasi maupun program desa.

Pemerintah Desa Sumberagung juga menerapkan pola pelayanan “jemput bola”, yakni perangkat desa mendatangi warga untuk memberikan pelayanan secara langsung apabila diperlukan.

Pengembangan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa menuju konsep Smart Village, yaitu pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan desa, serta kesejahteraan masyarakat. (san)