JATIMPOS.CO/SURABAYA – Vaksinasi massal yang digelar di mal Grand City Surabaya dinilai kerap menimbulkan kerumunan, sehingga melanggar protokol kesehatan. Krena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta dievaluasi lagi.

Kerumunan itu sudah berkali-kali diingatkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, namun tidak ada upaya untuk memperbaikinya, seperti jaga jarak.

Sebagai langkah tegas, vaksinasi massal yang diselenggerakan oleh Kementerian BUMN itu sempat dihentikan sementara pada Jumat (7/5/2021). Namun, esok harinya, Sabtu (8/5/2021) dibuka lagi dengan prioritas warga lanjut usia (lansia) dan warga Surabaya.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang sekaligus Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, bahwa kini vaksinasi massal di Grand City tetap berjalan seperti biasa. Namun, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah lansia yang merupakan warga Surabaya.

Sedangkan yang dari luar Surabaya, Irvan menyarankan agar dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing.

"Kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu, karena berkali-kali kami beri peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki,” tegas Irvan, Sabtu (8/5/2021).

Pihaknya menyoroti penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan prokes itu, yaitu memakai masker dan jaga jaraknya juga sangat penting.

“Kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali, hingga akhirnya kita sepakati kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas lainnya sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal itu di Grand City Surabaya. Eri juga meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Kalau nanti sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggara lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, maka pihaknya memastikan akan melaporkan kepada Wali Kota Eri.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut, karena vaksinasi itu merupakan program nasional dan merupakan program pemerintah. "Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, wajib diingatkan," tegasnya. (yus)