JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menggandeng Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga sekaligus mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui studium generale bertajuk “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan” di Gedung Sawunggaling, Senin (18/5/2026). Kegiatan itu dihadiri langsung Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, Wali Kota Eri menegaskan bahwa transparansi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga harus dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan kebijakan dan pengawasan program pemerintah.

“Kami ingin masyarakat merasa dihargai dan menjadi bagian dari pembangunan Kota Surabaya. Karena itu, transparansi harus diperkuat di setiap lini pemerintahan,” ujar Eri.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya berencana membuka sejumlah proses strategis kepada publik melalui siaran langsung di platform digital, termasuk proses pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan publik sekaligus mencegah potensi penyimpangan birokrasi.

Eri menyebutkan, ke depan masyarakat juga akan dapat mengakses informasi pembangunan hingga tingkat kampung dan RW. Warga nantinya bisa mengetahui program pembangunan yang berjalan di wilayahnya beserta besaran anggaran yang digunakan.

“Setiap RW akan mengetahui anggaran yang digunakan di wilayahnya masing-masing. Dengan keterbukaan itu, masyarakat dapat ikut mengawasi sekaligus merasa memiliki pembangunan di lingkungannya,” katanya.

Selain menekankan pentingnya transparansi, Eri juga meminta jajaran birokrasi berani mengambil keputusan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, selama didasarkan pada kajian yang jelas dan sesuai aturan. Ia menilai kondisi ekonomi global dan kenaikan harga material tidak boleh menghambat pembangunan kota.

Sementara itu, Prof. Mia Amiati menilai tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah berjalan baik, namun tetap memerlukan penguatan pengawasan sejak tahap awal proses. Menurutnya, transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas penyimpangan.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan detail dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pembanding harga, hingga jaminan layanan purnajual dari penyedia barang.

“Jangan sampai mendapatkan harga murah tetapi kualitasnya tidak baik. Karena itu, seluruh proses harus dipastikan berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi,” ujar Prof. Mia. (fred)