JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membentuk Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb) sebagai mitra strategis dalam pemajuan kebudayaan.
Pembentukan lembaga ini diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.3/95/436.1.2/2026 tertanggal 10 April 2026, sekaligus menjawab kebutuhan panjang akan wadah representatif bagi pengembangan kebudayaan di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kehadiran DKeb menjadi langkah penting dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas kota yang terus berkembang. Menurutnya, kebudayaan harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan kota ke depan.
“Keberadaannya sangat urgent untuk menjawab tantangan Surabaya yang makin besar ke depan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Pembentukan DKeb melalui proses Musyawarah Kebudayaan Surabaya yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari seniman, akademisi, hingga komunitas budaya. Dari proses tersebut, ditetapkan 13 pengurus yang akan menjalankan tugas selama periode 2026-2029.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Herry Purwadi, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui panitia yang ditunjuk langsung oleh wali kota. Hal ini untuk memastikan transparansi dan kredibilitas lembaga.
Dalam struktur kepengurusan, Heti Palestina Yunani dipercaya sebagai ketua, didampingi Probo Darono Yakti sebagai sekretaris. DKeb terbagi dalam dua bidang utama, yakni Bidang Kuratorial serta Bidang Penelitian dan Kebijakan, yang masing-masing memiliki peran strategis dalam merumuskan arah kebudayaan.
Berbeda dari lembaga sebelumnya, DKeb kini tidak lagi berperan sebagai pelaksana program. Lembaga ini difokuskan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan, sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi kebijakan kebudayaan.
Perubahan ini juga menandai perluasan perspektif kerja DKeb, yang tidak hanya berfokus pada kesenian, tetapi mencakup seluruh aspek kebudayaan dengan pendekatan yang lebih global.
Pemkot Surabaya berharap kehadiran DKeb tidak sekadar simbol, melainkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Terlebih, lembaga ini diharapkan dapat mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mencakup 10 Objek Pemajuan Kebudayaan.
Ketua DKeb, Heti Palestina Yunani, menekankan pentingnya kepercayaan dan kolaborasi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Ia optimistis, sinergi yang kuat akan mempercepat terwujudnya program kebudayaan yang relevan dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami akan membantu pemerintah menentukan program yang benar-benar menyentuh kepentingan publik, sehingga peran DKeb menjadi konkret, efisien, dan produktif,” pungkasnya. (fred)
