JATIMPOS.CO/SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sekali lagi membuktikan posisinya sebagai pionir dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik. Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Timur di Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025). Pemkot Surabaya berhasil meraih predikat Terbaik Pertama Informatif untuk Kategori Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) se-Jawa Timur.

Surabaya mencatatkan nilai indeks nyaris sempurna, mencapai 99.90. Hasil ini menjadi penegas komitmen, strategi, dan inovasi masif yang telah diterapkan Pemkot Surabaya dalam mengedepankan transparansi.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat dari seluruh jajaran pimpinan, khususnya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Di Surabaya, Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi sudah menjadi budaya kerja dan bagian integral dari pelayanan publik,” ujar Fikser, Minggu (30/11/2025).

Nilai tertinggi ini tidak terlepas dari komitmen kebijakan yang menempatkan Indeks KIP sebagai target tahunan di level sasaran dan dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, komitmen juga diperkuat dengan peningkatan anggaran yang signifikan, sekitar 62% dari tahun sebelumnya, untuk mendukung layanan informasi yang cepat dan masif melalui kanal resmi, serta pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga ke level kelurahan.

Fikser mengungkapkan bahwa inovasi menjadi kunci utama, sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat tahapan presentasi dan wawancara dengan Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur secara daring pada 23 Oktober 2025.

Pemkot Surabaya mengembangkan konsep “Satu Aplikasi, Semua Layanan” yang mengintegrasikan berbagai kanal, mulai dari website, mobile, hingga chatbot dengan fitur utama single sign-on, notifikasi status, dan tracking permohonan.

“Inovasi terdepan yang dilakukan Surabaya adalah pemanfaatan Generative AI untuk percepatan layanan. Tersedia Chat AI yang mampu menjawab pertanyaan seluruh layanan publik secara cepat, otomatis, dan sesuai regulasi. Bahkan, Pemkot berencana mengembangkan Dashboard AI untuk visualisasi data sesuai prompt yang diberikan,” ungkapnya.

Prestasi Surabaya ini diraih setelah melalui tahapan penilaian yang ketat sesuai Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2022, meliputi Self-Assessment Questionnaire (SAQ), Visitasi, dan Wawancara. Surabaya berhasil mencatat nilai sempurna 100 pada tahap SAQ dan Visitasi, melonjak drastis dari tahun 2024 yang saat itu meraih indeks 93,49.

Menanggapi capaian ini, Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Edi Purwanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan.

“Hal ini penting untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam berbagai proses, mulai dari pembangunan, perencanaan, hingga pertanggungjawaban. Dengan transparansi, segala upaya dan pekerjaan yang kita laksanakan bersama dapat terpantau dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutup Edi Purwanto. (fred).