JATIMPOS.CO/KOTA PASURUAN — Bawaslu Kota Pasuruan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai dengan kondisi faktual.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kamis (29/10/2026). Pertemuan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu, anggota Bawaslu A. Sofyan Sauri, dan Camat Panggungrejo Iman Hidayat.

Vita mengatakan, koordinasi dengan pihak kecamatan diperlukan untuk mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sofyan menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan melalui koordinasi antarlembaga. Bawaslu juga melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data yang memerlukan pembuktian lebih lanjut.

“Jika ada informasi yang belum didukung bukti valid, kami turun langsung melakukan cek lokasi,” ujar Sofyan.

Selain verifikasi lapangan, Bawaslu berupaya memperluas pengawasan partisipatif melalui sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengusulkan keterlibatan dalam kegiatan PKK dan Pokja I di tingkat kelurahan.

Camat Panggungrejo Iman Hidayat menyatakan kesiapan pihaknya mendukung langkah tersebut melalui kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan pengurus RT dan RW.

“Kami siap memfasilitasi keterlibatan Bawaslu dalam kegiatan masyarakat,” ungkap Iman. (shl)