JATIMPOS.CO//KOTA PASURUAN — PC PMII Pasuruan bersama Aliansi BEM Pasuruan Raya mempertanyakan anggaran pemeliharaan rumah dinas pimpinan daerah yang disebut mencapai Rp522 juta. Persoalan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan, Selasa (13/10/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balai Kota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, diikuti sekitar 20 mahasiswa. Selain anggaran rumah dinas, mereka menyoroti persoalan air bersih, pengangguran, dan transparansi APBD.
Ketua Aliansi BEM Pasuruan Raya M. Ubaidillah Abdi mempertanyakan dasar penganggaran, rincian penggunaan, serta alasan kenaikan anggaran pemeliharaan rumah dinas dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami tidak bermaksud menuduh, tetapi transparansi sangat diperlukan. Kami meminta penjelasan yang jujur dan terbuka kepada masyarakat,” ujar Ubaidillah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum Pemkot Pasuruan M. Rusmin menjelaskan bahwa angka Rp522 juta yang dipersoalkan mahasiswa tidak sesuai dengan rincian dalam dokumen penganggaran yang disampaikan pihaknya.
Berdasarkan dokumen tersebut, anggaran kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah tercatat Rp200.074.000, Wakil Kepala Daerah Rp217.636.600, dan Sekretaris Daerah Rp32.614.800. Jika dijumlahkan, totalnya mencapai Rp450.325.400.
Rusmin menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi pemeliharaan rutin rumah dinas, antara lain pengecatan, perbaikan atap atau plafon, saluran limbah, panel kayu, serta kebutuhan pemeliharaan lainnya.
Selain anggaran rumah dinas, mahasiswa juga meminta pemerintah menyusun peta jalan penanganan persoalan air bersih, ekologi, dan pengangguran. Mereka menyebut jumlah pengangguran di Kota Pasuruan mencapai sekitar 5.900 orang.
Terkait persoalan air bersih, Pemkot menyampaikan Perumdam Tirta Umbulan telah melakukan pengecekan dan pendataan warga terdampak di Kecamatan Panggungrejo bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan. Distribusi air di sejumlah titik disebut mulai membaik.
Pemkot juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp310 juta untuk revitalisasi jaringan pipa di Panggungrejo serta Rp305 juta untuk pengembangan jaringan air bersih dalam APBD 2026. Pemerintah turut menyiapkan pemasangan pompa pendorong di sekitar Jembatan Bokwedi untuk meningkatkan tekanan air.
Dalam persoalan ketenagakerjaan, Pemkot menyebut Job Fair 2025 melibatkan 31 perusahaan dengan kebutuhan sekitar 582 tenaga kerja dan diikuti 2.002 pendaftar. Pemerintah juga menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah sebagai dasar pemetaan kebutuhan tenaga kerja.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan Suci Mardiko mengatakan pemeliharaan aset pemerintah tetap diperlukan, tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang lebih luas.
“Pemenuhan kebutuhan masyarakat yang lebih luas harus tetap menjadi prioritas utama. Keduanya harus berjalan seimbang, bukan saling dipertentangkan,” kata Suci.
Ketua DPRD Kota Pasuruan H.M. Toyib menyebut audiensi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan.
“DPRD adalah rumah rakyat. Aspirasi masyarakat, termasuk suara mahasiswa, merupakan hal yang kami hargai,” ujar Toyib.
Terkait transparansi anggaran, Pemkot menyatakan masyarakat dapat mengakses informasi perencanaan, penggunaan, dan realisasi APBD melalui kanal keterbukaan informasi publik serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Pasuruan. (shl)