JATIMPOS. CO/ MOJOKERTO – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Raya Desa Awang-Awang Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (16/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam insiden tersebut, seorang pelajar asal Surabaya dilaporkan meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial F.A. (16), pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol L-3037-BBA. Saat kejadian, ia berboncengan dengan rekannya, A.A.F. (16). Sementara kendaraan lawan yang terlibat adalah truk Koperasi Merah Putih (KPM) bernopol B-9913-XLZ yang dikemudikan A.Y. (42), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan keterangan awal dari petugas kepolisian, sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara. Di saat bersamaan, truk melintas dari arah berlawanan, yakni utara menuju selatan.
Diduga pengendara motor kehilangan fokus saat berkendara hingga kendaraan bergerak ke kanan jalan dan masuk ke jalur lawan. Tabrakan frontal dengan truk pun tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, pengendara motor mengalami luka serius dan sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari. Namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan penumpang motor mengalami luka pada bagian kaki kanan dan hingga kini masih menjalani perawatan di ruang IGD rumah sakit setempat.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, IPDA Beny Hermawan, menyebut penyelidikan awal mengarah pada faktor kelalaian pengendara sepeda motor yang diduga kurang konsentrasi saat mengemudi.
“Dugaan sementara pengendara motor kurang hati-hati sehingga masuk ke jalur berlawanan,” ujarnya.
Polisi juga memastikan kondisi cuaca, jalan, maupun kendaraan tidak ditemukan adanya faktor yang berpotensi menjadi penyebab utama kecelakaan. Sementara itu, kerugian material akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta ( din)
