JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun kembali melakukan razia penyakit masyarakat dan berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Mejayan, Senin malam (26/5/2025).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan enam wanita pekerja seks komersial (PSK). Mereka langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Operasi gabungan tersebut digelar bersama Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Dinas Sosial Kabupaten Madiun.

Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan setempat mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan. Satu orang PSK dinyatakan terjangkit Human Immunodeficiency Virus (HIV), sementara satu lainnya positif mengidap penyakit menular seksual sifilis. Keduanya kini ditangani oleh tim medis dan mendapat pengawalan dari KPAD untuk menjalani proses pengobatan lanjutan.

Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan mengatakan razia ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan praktik prostitusi ilegal yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Madiun. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik prostitusi yang berisiko menimbulkan masalah sosial dan kesehatan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran penyakit menular seperti HIV dan sifilis yang bisa mengancam masyarakat luas,” tegas Danny Yudi Satriawan.

Ia juga memperingatkan keras para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik prostitusi untuk menghentikan aktivitasnya sebelum penegakan hukum bertindak lebih jauh. Penyakit menular seksual bukan hanya masalah pribadi, tapi ancaman publik yang harus diberantas tanpa kompromi.

“Kita temukan fakta yang tak bisa diabaikan, praktik ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menyimpan bom waktu penularan penyakit di masyarakat,” tambah Danny.

Menurutnya, operasi ini bukan akhir. Razia akan terus dilakukan dengan menyisir titik-titik rawan yang dicurigai menjadi tempat prostitusi terselubung. Koordinasi dengan KPAD dan Dinas Sosial akan diperkuat untuk menyelamatkan lebih banyak warga dari bahaya penyakit menular ini.

Sementara para PSK yang terjaring akan menjalani pembinaan dan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan lanjutan.

Sementara itu, Leni petugas dari KPAD menyatakan pihaknya sudah bersiap melakukan pendampingan medis dan psikis kepada para korban. “Kami akan pastikan mereka ditangani secara medis dan tidak kembali ke lingkungan berisiko," jelasnya. (jum).